Sejarah Dan Penamaan Tasawuf

Tasawuf didefinisikan sebagai ajaran yang bertujuan meraih kabahagiaan akhirat dari pada kehidupan dunia, penamaannya belum dikenal pada abad permulaan. Tasawuf baru dikenal sebagai sebuah nama atau sebagai disiplin yang melembaga pada sekitar abad ke dua hijriah[1]. Namun demikian secara faktual nilai-nilai tasawuf itu sendiri adalah sesuatu yang diajarkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Oleh karena itu dalam pandangan al-Sarraj, penyebutan istilah tasawuf sebenarnya sudah dikenal di kalangan sahabat Rasulullah[2].
Al-Sarraj juga mengutip ucapan Sufyan al-Tsawri, bahwa ia berkata: “Kalau bukan karena Abu Hasyim al-Shufi maka aku tidak akan pernah mengenal makna riya’ secara detail”.  Sufyan al-Tsawri dalam perkataannya ini menamakan Abu Hasyim dengan al-Shûfi, artinya seorang ahli tasawuf. Sementara itu Abu Hasyim adalah seorang yang seringkali belajar atau mengutip riwayat dari sahabat Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar. Dan sahabat Rasulullah yang terakhir disebut ini adalah di antara sahabat yang paling banyak menceritakan kaum sufi di kalangan sahabat Rasulullah sendiri[3].  
Tentang sejarah timbul nama tasawuf, ada berbagai pendapat membicarakan hal tersebut. Satu pendapat mengatakan bahwa asal penamaan tasawuf disandarkan kepada Ahl al-Shuffah; yaitu sebuah komunitas sahabat Rasulullah dari kaum Muhajirin yang selalu berdiam diri di masjid Nabawi. Sifat-sifat para sahabat dari Ahl al-Shuffah ini sangat khas, seperti sifat zuhud, mementingkan orang lain, tidak banyak bergaul dengan khalayak, tidak terkait dengan kesenangan duniawi, dan hanya mementingkan akhirat[4].
Pendapat lain mengatakan bahwa penamaan tasawuf timbul dari sebuah hadits. Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah keluar rumah dengan warna muka yang lain dari biasanya, tiba-tiba beliau bersabda:
ذَهَبَ صَفْوُ الدّنيَا وَبَقِيَ الكَدَرُ، فَالْمَوْتُ اليَوْمَ تُحْفَةٌ لِكُلّ مُسْلِمٍ  (رَوَاهُ الدّارَقُطْنيّ)
“Kemurnian dunia telah pergi, dan hanya tersisa kekeruhan, maka kematian hari ini adalah harapan berharga bagi seorang muslim” (HR. ad-Daraquthni)
Dalam hadits ini disebutkan kata shafw ad-dunyâ. Kata shafw dimungkinkan sebagai akar dari kata tasawuf. Oleh karenanya di kemudian hari, di antara landasan pokok dalam ajaran tasawuf adalah nilai-nilai yang terkandung dalam hadits ini, yaitu dari sabda Rasulullah bahwa kematian adalah “pembendaharaan” yang ditunggu-tunggu dan paling berharga bagi seorang muslim. Dari pemahaman hadits ini kemudian dikenal istilah tasawuf[5].
Pendapat lain mengatakan bahwa nama tasawuf diambil dari akar kata al-Shûf yang berarti kain wol yang kasar. Penamaan ini diambil dari kebiasaan kaum sufi yang selalu memakai kain wol kasar karena sikap zuhud mereka[6]. Pendapat lain mengatakan tasawuf di ambil dari akar kata “Shafâ” yang berarti suci murni[7]. Pendapat lainnya mengatakan berasal dari akar akar kata “ash-Shaff” yang berarti barisan. Pendapat terakhir ini secara filosofis untuk mengungkapkan bahwa komunitas sufi seakan berada di barisan terdepan di antara orang-orang Islam dalam kesucian hati dan dalam melakukan segala perintah Allah dan Rasul-Nya[8].
             Abu Nu’aim dalam kitab Hilayah al-Auliyâ’ mengatakan bahwa kemungkinan pengambilan nama tasawuf secara bahasa setidaknya berasal dari salah satu dari empat perkara. Walau demikian empat perkara ini tidak hanya sebagai pengertian bahasa semata, namun juga secara hekekat merupakan kandungan dari nilai-nilai tasawuf itu sendiri. Artinya bahwa empat perkara ini termasuk di antara sifat-sifat yang dipegang teguh oleh kaum sufi, ialah sebagai berikut:
Pertama; kata tasawuf dapat berasal dari al-Shûfânah yang berati tanaman rerumputan atau semacam sayuran-sayuran. Secara hakekat pengambilan nama tasawuf dari al-Shûfânah ini adalah benar. Ini kerena kaum sufi sedikitpun tidak pernah berharap kepada sesama makhluk. Mereka telah merasa cukup dan puas dengan apapun dan seberapapun rizki yang dikaruniakan oleh Allah kepada mereka. Di antara yang membenarkan pendapat ini adalah pernyataan sahabat Sa’ad ibn Abi Waqqash, bahwa ia berkata: “Demi Allah sesungguhnya saya adalah orang Arab yang pertama kali berperang dengan panah di jalan Allah. Dan kami telah berkali-kali berperang bersama Rasulullah. Saat itu kami tidak memiliki makanan yang dapat kami makan, kecuali berasal dari dedaunan. Dalam keadaan itu kami tidak ubahnya seperti kambing-kambing”[9].
Ke dua; kata tasawuf dapat berasal dari al-Shûfah yang berarti kabilah. Pengambilan nama tasawuf dari kata ini juga memiliki dasar yang cukup kuat. Karena kaum sufi adalah sebagai kaum yang memiliki identitas tersendiri yang khas di antara berbagai komunitas lainnya. Di antara ciri khasnya ialah bahwa seluruh waktu yang mereka miliki dipergunakan hanya untuk ibadah kepada Allah, setiap tenaga yang mereka miliki hanya dijadikan dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah, dan bahwa segala konsentrasi hanya tercurahkan kepada-Nya saja. Sifat kaum sufi semacam ini seperti tersirat dalam sebuah hadits ketika Rasulullah berkata kepada sahabat Ali ibn Abi Thalib:
يَا عَلِيّ إذَا تَقَرَّبَ النّاسُ إلَى خَالِقِهِمْ فِي أبْوَابِ البِرّ فَتَقَرَّبْ إلَيْهِ بأنْوَاعِ العَقْلِ تَسْبِقهُمْ بالدّرَجَاتِ وَالزّلفَى عِنْدَ النّاسِ فِي الدّنيَا وَعِنْدَ اللهِ فِي الآخِرَةِ (رواه الحافظ أبو نعيم)[10]
“Wahai Ali jika orang-orang mendekatkan diri kepada Pencipta mereka dengan berbagai kebaikan, maka mendekatkan dirilah engkau kepada-Nya dengan mempergunakan akal (berfikir). Dengan begitu engkau akan mendahului mereka dalam meraih derajat dan “kedekatan” (kemuliaan) di antara sesama manusia di dunia dan kepada Allah di akhirat”. (HR. Abu Nu’aim).
Ke tiga; kata tasawuf dapat diambil dari Shûf al-Qafâ, yang secara bahasa berarti bulu atau rambut bagian belakang kepala. Secara filosifis hal ini berarti menggambarkan bahwa kaum sufi adalah orang-orang yang hanya berserah diri kepada Allah. Ketundukan, kepasrahan, dan keyakinan mereka kepada Allah tidak dapat tergoyahkan oleh situasi dan kondisi apapun. Di antara hal yang melandasi kebenaran ajaran ini adalah hadits Rasulullah yang menceritakan tentang Nabi Ibrahim[11].
Ke empat; Diambil dari kata al-Shûf dalam pengertian bulu domba. Hal ini karena umumnya kaum sufi memakai pakaian wol kasar yang berasal dari bulu domba. Keadaan ini menunjukkan sikap zuhud mereka. Karena kain wol yang berasal dari bulu domba semacam yang mereka pakai ini tidak membutuhkan biaya. Di samping itu bahwa kain semacam itu menjadikan penggunanya sebagai orang yang memiliki sifat merendahan diri, menghinakan diri, tawadlu, qana’ah dan sifat-sifat khas lainnya[12]. 
 Ahmad al-Rifa’i al-Kabir dalam karyanya, al-Burhân al-Mu-ayyad menyebutkan bahwa asal penamaan tasawuf ini cukup unik, banyak orang yang tidak mengetahuinya, bahkan oleh kaum sufi sendiri. Ialah terdapat sekelompok orang dari kaum Mudlar, yang disebut dengan Banî al-Sûfah (keturunan-keturunan al-Sufah), dan al-Sufah ini adalah seorang yang nama aslinya al-Ghauts ibn Murr ibn Ad ibn Thabikhah ar-Rabith. Disebutkan bahwa ibunda dari al-Ghauts tidak pernah punya anak laki-laki yang hidup. Kemudian ia bernadzar bila melahirkan anak laki-laki dan hidup hingga dewasa maka ia akan selalu mengikatkan kain wol (shûfah) pada kepala anak tersebut. Kemudian lahirlah kemudian al-Ghauts, dan dari al-Ghauts inilah kemudian lahir keturunan-keturunan yang yang dikenal Banî al-Shûfah. Hingga kemudian setelah datang agama Islam maka mereka masuk ke dalam Islam dan menjadi orang-orang saleh ahli ibadah. Beberapa diantaranya adalah sahabat-sahabat Rasulullah yang telah meriwayatkan hadits. Dari sini kemudian dikenal penamaan bagi orang-orang yang dekat dengan sahabat nabi dari Banî al-Shûfah tersebut, atau bergaul dengan mereka, atau yang mengambil hadits dari mereka, atau bahkan yang hanya berpakaian dan ahli ibadah seperti mereka, bahwa mereka sebagai orang-orang sufi[13].
            Dalam pandangan al-Suhrawardi, pengambilan nama tasawuf dari kata al-Shûf dapat diterima secara bahasa. Hal ini juga didasarkan kepada kebiasaan kaum sufi yang selalu berpakaian yang terbuat dari kain wol yang kasar. Hanya saja yang harus ditekankan disini adalah unsur filosofinya, ialah bahwa penisbatan kata tasawuf kepada kain wol adalah sebagai ungkapan bahwa kaum sufi adalah orang-orang fakir yang tidak pernah mementingkan dunia. Mereka berlaku zuhud dengan memerangi hawa nafsu, bahkan dalam dalam berpakaian mereka menghindari pakaian-pakaian yang lembut dan menyenangkan. Dari sinilah seorang pemula yang hendak masuk ke dalam wilayah tasawuf ia diajarkan untuk berlaku zuhud semacam itu. Zuhud tidak hanya berlaku dalam kesederhanaan makanan tapi juga dalam kesederhanaan berpakaian[14].       
Al-Junaid al-Baghdadi, pimpinan kaum sufi (Sayyid ath-Thâ-ifah al-Shûfiyyah), berkata: “Tasawuf ialah keluar dari setiap akhlak yang tercela dan masuk kepada setiap akhlak yang mulia”[15].
Pada kesempatan lain beliau berkata: “Kita tidak mengambil tasawuf dengan banyak berbicara (al-Qâl Wa al-Qîl). Kita mengambil tasawuf dengan banyak lapar (puasa), bangun malam, dan meninggalkan segala kenikmatan-kenikmatan”[16].
 Dalam pandangan al-Qusyairi  sesungguhnya Allah telah menjadikan kaum sufi ini sebagi orang-orang yang suci dari para wali-Nya. Secara lebih definitif tentang seorang sufi  al-Qusyairi berkata bahwa ia adalah seorang yang selalu berusaha membersihkan kotoran dalam jiwanya hingga kotoran tersebut tidak kembali lagi kepadanya. Dan apa bila ia telah “bersih” ia jaga kebersihan tersebut dengan selalu mengingat Allah. Sementara itu perkara apapun yang terjadi di sekitarnya tidak memberikan pengaruh kepadanya[17].
Abu al-Hasan al-Farghani berkata: Saya bertanya kepada Abu Bakr asy-Syibli: “Siapakah seorang sufi itu?”, beliau menjawab: “Dia adalah seorang yang berada di jalan Rasulullah, meletakan dunia di belakang punggungnya, dan menundukkan hawa nafsunya dengan kegetiran-kegetiran”. Aku katakan kepadanya: “Ini adalah seorang sufi, lantas apakah yang disebut dengan tasawuf?” Ia menjawab: “Memurnikan hati hanya bagi Allah Yang mengetahui segala hal yang gaib”. Aku berkata: “Yang lebih bagus dari itu, apa definisi tasawuf?” Ia menjawab: “Mengagungkan segala perintah Allah dan bersikap lemah lembut kepada semua hamba Allah”. Aku berkata: “Lebih bagus dari definisi tadi siapakah seorang sufi?” Ia menjawab: “Sufi adalah seorang yang menjauh dari segala kekeruhan, mensucikan diri dari segala kotoran, memenuhi hati dengan ingat kepada Allah, dan tidak ada perbedaan baginya antara emas dan debu”[18].
Dari beberapa penjelasan definisi tasawuf di atas dapat ditarik benang merah bahwa pada dasarnya ajaran-ajaran tasawuf murni berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah. Seorang sufi adalah seorang yang konsisten mengerjakan dan berpegang teguh dengan syari’at Allah, mengekang hawa nafsunya pada makan, minum, cara berpakaian, dan hal-hal lainnya. Dalam perkara-perkara duniawi seorang sufi hanya mengambil kadar tertentu secukupnya. Ia habiskan setiap waktu dari kehidupannya dalam beribadah kepada Allah; dengan melaksanakan segala kewajiban-kewajiban, menjauhi segala larangan-langan-Nya dan memperbanyak perbuatan-perbuatan yang sunnah.
Di dalam tasawuf sendiri, kaum sufi pada dasarnya terbagi kepada dua kelompok; kaum sufi sejati (al-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) dan kaum sufi gadungan (Ghair al-Muhaqqiqîn). Pembagian semacam ini umumnya juga berlaku pada disiplin keilmuan atau komunitas lainnya. Realitas inilah yang mendorong salah seorang sufi besar di masanya, yaitu Abu Nu’aim menuliskan sebuah karya besar tentang biografi kaum sufi sejati dengan ajaran-ajarannya yang berjudul Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh beliau sendiri di permulaan kitab tersebut bahwa yang mendorongnya menuliskan kitab ini adalah untuk membedakan antara kaum sufi sejati dan kaum sufi gadungan. Bahkan Ungkapan-ungkapan  Abu Nu’aim dalam menyerang kaum sufi gadungan cukup keras[19].
Demikian pula al-Qusyairi dengan kitab tasawuf fenomenalnya, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, beliau mengatakan bahwa yang mendorongnya menuliskan kitab tersebut adalah untuk membedakan antara sifat-sifat kaum sufi sejati dari kaum sufi gadungan. Pada pembukaan kitabnya ini  al-Qusyairi menulis sebuah sub judul; “Dawâfi’ Ta’lîf Hâdzihi al-Risâlah (Sebab-sebab yang mendorong dituliskan risalah ini), bahwa salah satunya untuk tujuan tersebut[20].
Bahkan sebelum datang  al-Qusyairi, Abu Nashr al-Sarraj dalam karya besarnya, al-Luma’ telah menjelaskan bahwa keberadaan sufi gadungan di masa beliau hidup sudah mulai merebak di kalangan orang-orang Islam. Tentang kondisi ini, dalam kitab al-Luma’  al-Sarraj menuliskan:
Ketahuilah bahwa di zaman kita ini banyak orang-orang yang telah terjerumus dalam ilmu-ilmu kelompok ini (kaum sufi). Dan telah banyak pula orang yang mengaku-aku ahli tasawuf. Mereka seakan dapat memberikan petunjuk kepada ilmu-ilmu tasawuf dan dapat menjawab segala permasalahan-permasalahannya. Setiap orang dari mereka seakan memiliki rujukan kitab bagi dirinya yang ia banggakan, atau memiliki perkataan-perkataan yang sudah sangat akrab dengan dirinya, padahal mereka sama sekali tidak memahami hakekat tasawuf tersebut. Padahal para ulama sufi terdahulu (al-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) yang berbicara dalam masalah tasawuf ini dengan segala kandungan-kandungan bijak di dalamnya, mereka hanya berbicara setelah melewati berbagai rintangan dalam menjalani tasawuf itu sendiri (Qath’a al-‘Alâ’iq), mengalahkan berbagai hawa nafsu dengan mujâhadah, riyâdlah dan lainnya. Artinya, bahwa mereka masuk dalam medan tasawuf setelah mereka benar-benar mengetahui ilmu-ilmu agama dan telah beramal dengannya.[21] 



[1] Ibn al-Jauzi Abu al-Faraj Abdurrahman ibn al-Jauzi (w 597 H), Talbîs Iblîs, tahqîq Aiman Shalih Sya’ban, Cairo: Dar al-Hadits, 1424 H-2003 M, h. 169. 
[2] Al-Sarraj membantah pendapat yang menyebutkan bahwa istilah tasawuf pertama kali dimunculkan oleh para ulama Baghdad. Beliau mengatakan bahwa fenomena perjumpaan para sahabat Rasulullah dengan Rasulullah sendiri serta keimanan mereka kepada Rasulullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat al-Ahwâl. Argumen kuat bagi hal ini, menurut al-Sarraj, adalah perkataan  al-Hasan al-Bashri, --seorang tabi’in yang pernah belajar langsung kepada sahabat Ali ibn Abi Thalib dan beberapa sahabat lainnya--, bahwa beliau berkata: “Aku melihat seorang sufi dari kalangan sahabat sedang melakukan thawaf. al-Sarraj Abu Nashr, al-Luma’, tahqîq ‘Abd al-Halim Mahmud dan Thaha ‘Abd al-Bâqi Surur, Cairo: Maktabah ats-Tsaqafah al-Diniyyah, h. 42
[3] al-Sarraj, al-Luma’, h. 42-43
[4] Hanya saja al-Qusyairi sendiri mengatakan penisbatan sufi kepada shuffah tidak cocok dari tinjauan bahasa. Adapun tentang sifat-sifat Ahl al-Shuffah disebutkan bahwa mereka sebagai orang-orang yang diasingkan (Ghurabâ’) oleh kabilah-kabilahnya di Mekah. Mereka diusir oleh kaumnya tersebut hingga mereka keluar rumah dengan tidak membawa harta benda apapun. Mereka adalah para Fuqarâ’; (orang-orang fakir) yang karenanya di kemudian hari seorang sufi dikenal pula dengan istilah al-faqîr. Lihat al-Qusyairi Abu al-Qasim ‘Abd al-Karim ibn Hawazan al-Naisaburi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, tahqîq Ma’ruf Zuraiq dan ‘Ali ‘Abd al-Hamid Balthahji, Dar al-Khair, h. 279.
Dalam menggambarkan Ahl al-Shuffah ini, sahabat Abu Hurairah dan sahabat Fadlalah ibn Ubaid yang merupakan bagian dari mereka, berkata: Mereka (Ahl al-Shuffah) bergeletakan di tanah karena lapar yang mereka rasakan, hingga orang Arab Baduy menganggap bahwa mereka adalah orang-orang yang telah menjadi gila. Kemudian pakaian yang mereka kenakan adalah pakaian dari kain wol, hingga apa bila salah seorang dari mereka berkeringat maka akan tercium bau seperti bau kambing yang terkena air hujan”. Lihat al-Kalabadzi Muhammad ibn Ibrahim ibn Ya’qub al-Bukhari, Abu Bakr (w 380 H), al-Ta’arruf Li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, tahqîq Mahmud Amin an-Nawawi, cet. 1, 1388-1969, Maktabah al-Kuliyyat al-Azhariyyah Husain Muhammad Anbabi al-Musawi, Cairo, h. 30
[5] Namun pendapat ini juga dinilai al-Qusyairi tidak benar, sebab dalam tinjauan kaedah bahasa penisbatan tasawuf, sufi, atau shufiyyah kepada kata “shafw” yang ada dalam hadits tersebut tidak benar, baik dari segi qiyâs maupun isytiqâq. al-Qusyairi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah,…, h. 279
[6] Dalam tinjauan bahasa penisbatan tasawuf kepada al-Shûf dapat diterima. Dalam bahasa Arab bila dikatakan Tashawwafa al-Rajul artinya Labisa ash-Shûf, seperti bila dikatakan Taqammasha al-Rajul artinya Labisa al-Qamîsh. Hanya saja menurut al-Qusyairi tidak semua kaum sufi benar-benar memakai kain wol yang kasar. al-Qusyairi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah,…, h. 279
[7] Pendapat ini mirip dengan pendapat yang didasarkan kepada hadits nabi di atas, keduanya diambil dari akar kata yang sama, hanya saja pendapat ini dengan tanpa didasarkan kepada hadits tersebut. Namun demikian pendapat ini dalam tinjauan bahasa juga tidak dapat dibenarkan, seperti halnya pendapat yang didasarkan kepada hadits di atas. al-Qusyairi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah,…, h. 280
[8] Al-Qusyairi berpendapat bahwa pemaknaan seperti ini dalam tinjauan bahasa tidak dapat diterima, walaupun menurut al-Kalabadzi secara maknawi dapat diterima. Lihat al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 31
[9] Al-Ashbahani Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdullah (w 430 H), Hilyah al-Auliyâ Wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Dar al-Fikr, Bairut, j. 1, h. 18
[10] Termasuk yang dijadikan rujukan oleh al-Hâfizh Abu Nu’aim selain hadits ini adalah hadits lainnya, dari sahabat Abu Dzarr bahwa ia berkata: “Wahai Rasulullah apakah yang terdapat dalam lembaran-lembaran (shuhuf) Ibrahim?” Rasulullah menjawab: “Seluruhnya adalah pelajaran dan nasehat. Di antaranya: Hendaklah seorang yang berakal itu, --selama akalnya masih dalam keadaan sehat--, untuk membagi waktu dalam empat bagian. Seperempatnya ia jadikan untuk munajat kepada Tuhannya. Sepertempat lainya ia jadikan untuk melakukan muhasabah atas dirinya. Seperempat lainnya ia jadikan untuk berfikir tentang ciptaan-ciptaan Allah. Dan seperempat terakhir ia jadikan untuk mencari makan dan minumnya”. Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ…, j. 1, h. 18
[11] Diriwayatkan bahwa ketika Nabi Ibrahim hendak dilemparkan oleh Namrud ke dalam api, maka seluruh makhluk Allah menjadi gelisah. Kemudian setiap makhluk tersebut, dari mulai langit, bumi, angin, awan, hujan, gunung-gunung, matahari, bulan, arsy, kursi, para malaikat, dan lain sebagainya meminta kepada Allah agar diperkenankan menolong Nabi Ibrahim. Namun setiap permohonan mereka dijawab oleh Allah: “Ibrahim adalah hamba-Ku, jika ia minta pertolongan kepadamu maka tolonglah ia, namun jika ia tidak memintanya maka tinggalkanlah ia”. Bahkan saat Nabi Ibrahim sudah diletakkan di atas manjanik (semacam ketepel berbentuk besar) handak dilemparkan, malaikat Jibril datang kepadanya. Setelah mengucapkan salam, jibril berkata: “Wahai Nabi Allah, saya adalah Jibril, adakah engkau membutuhkan pertolonganku?”. Nabi Ibrahim dengan tawakkal dan keyakinan yang kuat berkata: “Darimu aku tidak membutuhkan apapun, aku hanya membutuhkan Allah”. Akhirnya, ketika Nabi Ibrahim hendak jatuh ke dalam api maka datang perintah dari Allah kepada api untuk menjadi dingin yang memberi keselamatan kepada Nabi Ibrahim. Maka di saat itu pula api di seluruh pelosok dunia menjadi dingin, tidak ada sedikitpun makanan yang dapat dimasak oleh api. Allah memerintahkan kepada api tersebut untuk menjadi dingin yang memberikan keselamatan, karena bila tidak demikian maka Nabi Ibrahim akan sangat kedinginan di dalam api dan dapat membahayakannya. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Nabi Ibrahim berkata: “Ketika aku berada di dalam api selama empat puluh hari lebih, tidak ada waktu malam dan dan tidak ada siang yang pernah aku rasakan di dunia ini yang lebih baik dari ketika aku berada dalam api tersebut, bahkan aku berharap seandainya seluruh hidupku berada di dalam api tersebut”. Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ…, j. 1, h. 19-20
[12] Sahabat Abu Musa al-Asy’ari berkata bahwa Rasulullah seringkali memakai pakaian yang berasal dari kain wol, menaiki keledai, dan datang kepada orang-orang lemah dan para fakir miskin. Kemudian al-Hasan al-Bashri berkata: “Saya bertemu dengan tujuh puluh orang sahabat Nabi yang telah ikut dalam perang Badar, dan saya tidak melihat pakaian mereka kecuali berasal dari kain wol”. al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 31
[13] Adapun definisi tasawuf yang beragam dan banyak diungkapkan oleh kaum sufi sendiri, menurut  Ahmad al-Rifa’i, lebih didasarkan kepada jalan atau media yang dipakai dalam menjalani tasawuf itu sendiri. Karena itu, ada pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Shafâ, ada pula yang mengatakan dari kata Mushâfât, dan berbagai definisi lainnya. Namun demikian, dengan melihat kepada nilai-nilai yang ada di dalam tasawuf itu sendiri semua definisi tersebut adalah benar. Al-Rifa’i Abu al-’Abbas Ahmad al-Rifa’i al-Kabir ibn al-Sulthan ‘Ali, Maqâlât Min al-Burhân al-Mu’ayyad, cet. 1, 1425-2004, Bairut: Dar al-Masyari, h. 21
[14] Masih menurut al-Suhrawardi, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa penamaan tasawuf tersebut berasal dari akar kata al-Sûfah, yang berarti secarik kain wol yang tidak berharga. Penamaan ini untuk menggambarkan bahwa kaum sufi adalah kaum yang mencampakkan diri dalam wilayah kefakiran, kemiskinan, ketawadluan, kerendahan diri, keterasingan dan menjauh dari keramaian. Layaknya secarik kain wol yang usang, mereka adalah orang-orang yang sama sekali tidak dihiraukan oleh orang kebanyakan. as-Suhrawardi melihat penisbatan kaum sufi kepada kaim wol (al-Shûfah) dengan filosofis semacam ini secara bahasa dapat dibenarkan. Pendapat ini dapat dibuktikan karena hingga sekarang tidak sedikit dari orang-orang saleh ahli ibadah dan orang-orang zuhud yang masih tetap memakai kain wol yang kasar tersebut. Al-Rifa’i, Maqâlât Min al-Burhân, h. 21-22
[15] Lihat Ibn al-Jauzi, Talbîs…, h. 169 dengan sanad dari Abu Hatim, al-Thabari dari al-Junaid. Bandingkan pula dengan Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ’ dengan sanad-nya yang bersambung hingga al-Junaid, j. 1, h.22
[16] Secara lebih definitif tentang tasawuf dengan beberapa pokok ajaran yang terkait dengannya, al-Junaid al-Baghdadi berkata: “Tasawuf adalah sebuah nama yang mengandung sepuluh pokok ajaran. Pertama; menyedikitkan benda-benda duniawi dan tidak memperbanyaknya. Dua; berserah diri kepada Allah. Tiga; cinta kepada ketaatan dengan mengerjakan segala hal yang disunnahkan. Empat; sabar dari kehilangan dunia dengan tidak mengeluh dan meminta-minta. Lima; memilih-milih sesuatu ketika hendak mengambil atau mengerjakannya. Enam; Hanya sibuk dengan Allah dari segala apapun. Tujuh; banyak melakukan dzikir khafyy. Delapan; ikhlas dalam segala perbuatan hanya karena Allah saja. Sembilan; keyakinan yang kuat. Sepuluh; tenang dengan Allah ketika kedatangan rasa gelisah dan dalam keadaan keterasingan”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 430
[17] al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 283
[18] Abu Nu’aim, Hilyah…, j. 1, h. 23. Ma’ruf al-Karkhi berkata: “Tasawuf adalah berusaha meraih hakekat dan meninggalkan segala apa yang berada di tangan para makhluk” al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 280. Abu Ali ad-Daqqaq berkata: “Pendapat yang paling baik tentang definisi tasawuf adalah perkataan mereka yang menyebutkan bahwa tasawuf adalah sebuah jalan yang tidak dapat dilewati kecuali oleh orang-orang yang telah dibersihkan ruh mereka oleh Allah dari kotoran-kotoran” al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 283. Abu Ali ar-Raudzabari, salah seorang pemuka sufi pada masanya, ketika ditanya siapakah seorang sufi, beliau berkata: “Dia adalah seorang yang berpakaian wol dalam kesucian jiwanya, memberikan makanan-makanan pahit bagi hawa nafsunya, menjadikan dunia di belakang punggungnya, dan mencontoh Rasulullah dalam segala perbuatannya” al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 34. Abu al-Hasan an-Nauri ketika ditanya tentang definisi tasawuf, dengan sangat simpel mejawab: “Tasawuf adalah meninggalkan segala keinginan hawa nafsu” al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 34.
[19] Beliau menamakan mereka sebagai orang-orang pemalas, karena tidak sedikit dari mereka adalah orang-orang mulhid berakidah hulûl, ittihâd atau kaum Ibâhiyyah (kaum yang menghalalkan segala sesuatu). Beliau juga mengatakan bahwa menyebutkan kesesatan-kesesatan kaum sufi gadungan dan menghindarkan diri dari mereka adalah kewajiban yang telah dibebankan oleh syari’at atas setiap orang muslim. Karena hanya dengan demikian kemurnian ajaran Islam dapat terjaga. Juga hanya dengan cara ini, orang-orang yang saleh dari para wali Allah dapat diposisikan secara proporsional dengan tidak mencapuradukan antara mereka dengan kaum sufi gadungan yang notabene orang-orang sesat. Lihat Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ’, j. 1, h. 3-5.
[20] al-Qusyairi, al-Risâlah, h. 27-28. Tentang pembagian dua kelompok kaum sufi baca pula karya Ibn al-Jauzi dalam kitabTalbîs Iblîs, h. 165-175
[21] al-Sarraj, al-Luma’…, h. 19-20



Daftar Pustaka


al-Qur’an al-Karîm.

Ardani, Moh.. 1995. Al Qur’an dan Sufisme Mangkunagara IV: Studi Serat-serat Piwulang. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.
Ashbahani, al, Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdullah (w 430 H), Hilyah al-Auliyâ Wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Dar al-Fikr, Bairut
Asqalani, al, Ahmad Ibn Ibn Ali ibn Hajar, Fath al-Bârî Bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, tahqîq Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi, Cairo: Dâr al-Hadîts, 1998 M
Azdi, al, Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy’ats ibn Ishaq as-Sijistani (w 275 H), Sunan Abî Dâwûd, tahqîq Shidqi Muhammad Jamil, Bairut, Dar al-Fikr, 1414 H-1994 M.
Baghdadi, al, Abu Manshur ‘Abd al-Qahir ibn Thahir ( W 429 H), al-Farq Bain al-Firaq, Bairut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. Tth.
_________, Kitâb Ushûl ad-Dîn, cet. 3, 1401-1981, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Baihaqi, al, Abu Bakr ibn al-Husain ibn ‘Ali (w 458 H), al-Sunan al-Kubrâ, Dar al-Ma’rifah, Bairut. t. th.
Bakri, al, As-Sayyid Abu Bakr ibn as-Sayyid Ibn Syatha al-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj al-Ashfiyâ’ Syarh Hidâyah al-Adzkiyâ’. Syarikat Ma’arif, Bandung, t. th.
Bayyadli, al, Kamaluddin Ahmad al-Hanafi, Isyârât al-Marâm Min ‘Ibârât al-Imâm, tahqîq Yusuf ‘Abd al-Razzaq (Dosen Usuluddin al-Azhar Cairo), cet. 1, 1368-1949, Syarikah Maktabah Musthafa al-Halabi Wa Auladuh, Cairo.
Bukhari, al, Muhammad ibn Isma’il, Shahih al-Bukhari, Bairut, Dar Ibn Katsir al-Yamamah, 1987 M
Dzahabi, al, Muhammad ibn Ahmad ibn Utsman, Abu Abdillah, Syamsuddin, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, tahqîq Syau’ib al-Arna’uth dan Muhammad Nu’im al-Arqusysyi, Bairut, Mu’assasah al-Risalah, 1413 H.
_________, Mizân al-I’tidâl Fi Naqd al-Rijâl, tahqîq Muhammad Mu’awwid dan ‘Adil Ahmad ‘Abd al-Maujud, Bairut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1995 M
Dimyathi, al, Abu Bakr as-Sayyid Bakri ibn as-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj al-Ashfiyâ’ Syarh Hidâyah al-Adzkiyâ’, Bungkul Indah, Surabaya, t. th.
Endah Susilantini, Titi Mumfangati, Suyami, Konsep Sentral kepengarangan KGPAA Mangku Negara IV, editor Lindyastusi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, 1997
Ghazali, al, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad ath-Thusi (w 505 H), Kitâb al-Arba’in Fi Ushul al-Dîn, cet. 1408-1988, Dar al-Jail, Bairut
_________, Minhâj al-Âbidîn, t. th. Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, Indonesia   
Hanbal, Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad, Dar al-Fikr, Bairut
Haitami, al, Ahmad Ibn Hajar al-Makki, Syihabuddin, al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah, t. th. Dar al-Fikr
Hakim, al, al-Mustadrak ‘Alâ al-Shahîhain, Bairut, Dar al-Ma’rifah, t. th.
Habasyi, al, Abdullah ibn Muhammad ibn Yusuf, Abu Abdurrahman, at-Tahdzîr asy-Syar’iyy al-Wâjib, cet. 1, 1422-2001, Dar al-Masyari’, Bairut.
Ibn Balabban, Muhammad ibn Badruddin ibn Balabban ad-Damasyqi al-Hanbali (w 1083 H), al-Ihsân Bi Tartîb Shahîh Ibn Hibban, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut
Ibn al-Jauzi, Abu al-Faraj Abdurrahman ibn al-Jauzi (w 597 H), Talbîs Iblîs, tahqîq Aiman Shalih Sya’ban, Cairo: Dar al-Hadits, 1424 H-2003 M
_________, Shayd al-Khâthir, tahqîq Usamah as-Sayyid, Muassasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah. Cet. 4, Bairut
Ibn as-Subki, Abu Nashr Tajuddin Abdul Wahhab ibn Ali ibn ‘Abd al-Kafi (w 771 H), Thabaqât asy-Syafi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq Abdul Fattah Muhammad al-Huluw dan Mahmud Muhammad ath-Thanji, t. th, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah.
Iyadl, Abu al-Fadl ‘Iyyâdl ibn Musa ibn Iyadl al-Yahshubi, al-Syifâ Bi Ta’rif Huqûq al-Musthafâ, tahqîq Kamal Basyuni Zaghlul al-Mishri, Isyrâf Maktab al-Buhuts Wa al-Dirasat, cet. 1421-2000, Dar al-Fikr, Bairut.
Isfirayini, al, Abu al-Mudzaffar (w 471 H), at-Tabshir Fî ad-Dîn Fî Tamyîz al-Firqah al-Nâjiah Min al-Firaq al-Hâlikin, ta’lîq Muhammad Zâhid al-Kautsari, Mathba’ah al-Anwar, cet. 1, th.1359 H, Cairo.
Jailani-al, Abdul Qadir ibn Musa ibn Abdullah, Abu Shalih al-Jailani, al-Gunyah, Dar al-Fikr, Bairut
Kalabadzi-al, Muhammad ibn Ibrahim ibn Ya’qub al-Bukhari, Abu Bakr (w 380 H), al-Ta’arruf Li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, tahqîq Mahmud Amin an-Nawawi, cet. 1, 1388-1969, Maktabah al-Kuliyyat al-Azhariyyah Husain Muhammad Anbabi al-Musawi, Cairo
Kartodirdjo, Sartono, dkk.. 1976. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kartodirdjo, Sartono, dkk.. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kartodirdjo,  Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia.
Magnis-Suseno, Franz. 1999. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mutawalli, al, al-Ghunyah Fî Ushûl ad-Dîn, Mu’assasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah, Bairut.
Nabhani, al, Yusuf Isma’il, Jâmi’ Karâmât al-Auliyâ’, Dar al-Fikr, Bairut
Naisaburi, al, Muslim ibn al-Hajjaj, al-Qusyairi (w 261 H), Shahîh Muslim, tahqîq Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, Bairut, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1404 H.
Nawawi, al, Yahya ibn Syaraf, Muhyiddin, Abu Zakariya, al-Minhâj Bi Syarh Shahîh Muslim Ibn al-Hajjaj, Cairo, al-Maktab al-Tsaqafi, 2001 H.
Qusyairi, al, Abu al-Qasim ‘Abd al-Karim ibn Hawazan an-Naisaburi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, tahqîq Ma’ruf Zuraiq dan ‘Ali ‘Abd al-Hamid Balthahji, Dar al-Khair.
Rifa’i, al, Abu al-’Abbas Ahmad ar-Rifa’i al-Kabir ibn al-Sulthan ‘Ali, Maqâlât Min al-Burhân al-Mu’ayyad, cet. 1, 1425-2004, Dar al-Masyari’, Bairut.
Razi, al, Fakhruddin ar-Razi, at-Tafsîr al-Kabîr Wa Mafâtîh al-Ghaib, Dar al-Fikr, Bairut
Sarraj, al, Abu Nashr, Al-Luma’, tahqîq ‘Abd al-Halim Mahmud dan Thaha ‘Abd al-Bâqi Surur, Maktabah ats-Tsaqafah al-Diniyyah, Cairo Mesir
Sya’rani, al, Abdul Wahhab, ath-Thabaqât al-Qubrâ, Maktabah al-Taufiqiyyah, Amam Bab al-Ahdlar, Cairo Mesir.
Subki, as, Tajuddin Abd al-Wahhab ibn Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki, Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq Abd al-Fattah dan Mahmud Muhammad ath-Thanahi, Bairut, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, t. th.
Suhrawardi, al, Awârif al-Ma’ârif, Dar al-Fikr, Bairut
Syahrastani, al, Muhammad ‘Abd al-Karim ibn Abi Bakr Ahmad, al-Milal Wa an-Nihal, ta’lîq Shidqi Jamil al-‘Athar, cet. 2, 1422-2002, Dar al-Fikr, Bairut.
Sulami, al, Abu Abdurrahman Muhammad Ibn al-Husain (w 412 H), Thabaqat ash-Shûfiyyah, tahqîq Musthafa Abdul Qadir ‘Atha, Mansyurat ‘Ali Baidlun, cet. 2, 1424-2003, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Suyuthi, al, Jalaluddin Abdurrahman ibn Abi Bakr, al-Hâwî Li al-Fatâwî, cet. 1, 1412-1992, Dar al-Jail, Bairut.
Thabarani, al, Sulaiman ibn Ahmad ibn Ayyub, Abu Sulaiman (w 360 H), al-Mu’jam ash-Shagîr, tahqîq Yusuf Kamal al-Hut, Bairut, Muassasah al-Kutuh al-Tsaqafiyyah, 1406 H-1986 M.
Tirmidzi, al, Muhammad ibn Isa ibn Surah as-Sulami, Abu Isa, Sunan at-Tirmidzi, Bairut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t. th.
Web:

Web resmi Kerajaan Mangkunegara; http://www.mangkunegara4.org/

Comments

Popular posts from this blog

Cook preparing delicious pasta

Ajaran Tasawuf di Masa al-Khulafâ’ al-Râsyidîn

ANALISIS PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM DAN UU NO. 23 TAHUN 2002