Sejarah Dan Penamaan Tasawuf
Tasawuf
didefinisikan sebagai ajaran yang bertujuan meraih kabahagiaan akhirat dari
pada kehidupan dunia, penamaannya belum dikenal pada abad permulaan. Tasawuf
baru dikenal sebagai sebuah nama atau sebagai disiplin yang melembaga pada
sekitar abad ke dua hijriah[1]. Namun demikian secara faktual
nilai-nilai tasawuf itu sendiri adalah sesuatu yang diajarkan oleh Rasulullah
kepada para sahabatnya. Oleh karena itu dalam pandangan al-Sarraj, penyebutan
istilah tasawuf sebenarnya sudah dikenal di kalangan sahabat Rasulullah[2].
Al-Sarraj
juga mengutip ucapan Sufyan al-Tsawri, bahwa ia berkata: “Kalau bukan karena
Abu Hasyim al-Shufi maka aku tidak akan pernah mengenal makna riya’ secara
detail”. Sufyan al-Tsawri dalam
perkataannya ini menamakan Abu Hasyim dengan al-Shûfi, artinya seorang
ahli tasawuf. Sementara itu Abu Hasyim adalah seorang yang seringkali belajar
atau mengutip riwayat dari sahabat Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar. Dan sahabat
Rasulullah yang terakhir disebut ini adalah di antara sahabat yang paling
banyak menceritakan kaum sufi di kalangan sahabat Rasulullah sendiri[3].
Tentang
sejarah timbul nama tasawuf, ada berbagai pendapat membicarakan hal tersebut.
Satu pendapat mengatakan bahwa asal penamaan tasawuf disandarkan kepada Ahl
al-Shuffah; yaitu sebuah komunitas sahabat Rasulullah dari kaum Muhajirin
yang selalu berdiam diri di masjid Nabawi. Sifat-sifat para sahabat dari Ahl
al-Shuffah ini sangat khas, seperti sifat zuhud, mementingkan orang lain,
tidak banyak bergaul dengan khalayak, tidak terkait dengan
kesenangan duniawi, dan hanya mementingkan akhirat[4].
Pendapat
lain mengatakan bahwa penamaan tasawuf timbul dari sebuah hadits. Diriwayatkan
bahwa suatu hari Rasulullah keluar rumah dengan warna muka yang lain dari
biasanya, tiba-tiba beliau bersabda:
ذَهَبَ صَفْوُ الدّنيَا
وَبَقِيَ الكَدَرُ، فَالْمَوْتُ اليَوْمَ تُحْفَةٌ لِكُلّ مُسْلِمٍ (رَوَاهُ
الدّارَقُطْنيّ)
“Kemurnian
dunia telah pergi, dan hanya tersisa kekeruhan, maka kematian hari ini adalah
harapan berharga bagi seorang muslim” (HR. ad-Daraquthni)
Dalam hadits ini disebutkan kata shafw
ad-dunyâ. Kata shafw dimungkinkan sebagai akar dari kata tasawuf.
Oleh karenanya di kemudian hari, di antara landasan pokok dalam ajaran tasawuf
adalah nilai-nilai yang terkandung dalam hadits ini, yaitu dari sabda
Rasulullah bahwa kematian adalah “pembendaharaan” yang ditunggu-tunggu dan
paling berharga bagi seorang muslim. Dari pemahaman hadits ini kemudian dikenal
istilah tasawuf[5].
Pendapat
lain mengatakan bahwa nama tasawuf diambil dari akar kata al-Shûf yang
berarti kain wol yang kasar. Penamaan ini diambil dari kebiasaan kaum sufi yang
selalu memakai kain wol kasar karena sikap zuhud mereka[6]. Pendapat lain mengatakan tasawuf
di ambil dari akar kata “Shafâ” yang berarti suci murni[7]. Pendapat lainnya mengatakan
berasal dari akar akar kata “ash-Shaff” yang berarti barisan. Pendapat
terakhir ini secara filosofis untuk mengungkapkan bahwa komunitas sufi seakan
berada di barisan terdepan di antara orang-orang Islam dalam kesucian hati dan
dalam melakukan segala perintah Allah dan Rasul-Nya[8].
Abu Nu’aim dalam kitab Hilayah
al-Auliyâ’ mengatakan bahwa kemungkinan pengambilan nama tasawuf secara
bahasa setidaknya berasal dari salah satu dari empat perkara. Walau demikian
empat perkara ini tidak hanya sebagai pengertian bahasa semata, namun juga
secara hekekat merupakan kandungan dari nilai-nilai tasawuf itu sendiri.
Artinya bahwa empat perkara ini termasuk di antara sifat-sifat yang dipegang
teguh oleh kaum sufi, ialah sebagai berikut:
Pertama;
kata tasawuf dapat berasal dari al-Shûfânah yang berati tanaman
rerumputan atau semacam sayuran-sayuran. Secara hakekat pengambilan nama
tasawuf dari al-Shûfânah ini adalah benar. Ini kerena kaum sufi
sedikitpun tidak pernah berharap kepada sesama makhluk. Mereka telah merasa
cukup dan puas dengan apapun dan seberapapun rizki yang dikaruniakan oleh Allah
kepada mereka. Di antara yang membenarkan pendapat ini adalah pernyataan
sahabat Sa’ad ibn Abi Waqqash, bahwa ia berkata: “Demi Allah sesungguhnya saya
adalah orang Arab yang pertama kali berperang dengan panah di jalan Allah. Dan
kami telah berkali-kali berperang bersama Rasulullah. Saat itu kami tidak
memiliki makanan yang dapat kami makan, kecuali berasal dari dedaunan. Dalam
keadaan itu kami tidak ubahnya seperti kambing-kambing”[9].
Ke
dua; kata tasawuf dapat berasal dari al-Shûfah yang berarti kabilah.
Pengambilan nama tasawuf dari kata ini juga memiliki dasar yang cukup kuat.
Karena kaum sufi adalah sebagai kaum yang memiliki identitas tersendiri yang
khas di antara berbagai komunitas lainnya. Di antara ciri khasnya ialah bahwa seluruh
waktu yang mereka miliki dipergunakan hanya untuk ibadah kepada Allah, setiap
tenaga yang mereka miliki hanya dijadikan dalam usaha mendekatkan diri kepada
Allah, dan bahwa segala konsentrasi hanya tercurahkan kepada-Nya saja. Sifat
kaum sufi semacam ini seperti tersirat dalam sebuah hadits ketika Rasulullah
berkata kepada sahabat Ali ibn Abi Thalib:
يَا عَلِيّ إذَا تَقَرَّبَ النّاسُ إلَى خَالِقِهِمْ فِي
أبْوَابِ البِرّ فَتَقَرَّبْ إلَيْهِ بأنْوَاعِ العَقْلِ تَسْبِقهُمْ بالدّرَجَاتِ
وَالزّلفَى عِنْدَ النّاسِ فِي الدّنيَا وَعِنْدَ اللهِ فِي الآخِرَةِ (رواه
الحافظ أبو نعيم)[10]
“Wahai Ali jika
orang-orang mendekatkan diri kepada Pencipta mereka dengan berbagai kebaikan,
maka mendekatkan dirilah engkau kepada-Nya dengan mempergunakan akal
(berfikir). Dengan begitu engkau akan mendahului mereka dalam meraih derajat
dan “kedekatan” (kemuliaan) di antara sesama manusia di dunia dan kepada Allah
di akhirat”. (HR. Abu Nu’aim).
Ke tiga; kata tasawuf dapat diambil dari Shûf al-Qafâ,
yang secara bahasa berarti bulu atau rambut bagian belakang kepala. Secara
filosifis hal ini berarti menggambarkan bahwa kaum sufi adalah orang-orang yang
hanya berserah diri kepada Allah. Ketundukan, kepasrahan, dan keyakinan mereka
kepada Allah tidak dapat tergoyahkan oleh situasi dan kondisi apapun. Di antara
hal yang melandasi kebenaran ajaran ini adalah hadits Rasulullah yang
menceritakan tentang Nabi Ibrahim[11].
Ke empat; Diambil dari kata al-Shûf dalam
pengertian bulu domba. Hal ini karena umumnya kaum sufi memakai pakaian wol
kasar yang berasal dari bulu domba. Keadaan ini menunjukkan sikap zuhud mereka.
Karena kain wol yang berasal dari bulu domba semacam yang mereka pakai ini
tidak membutuhkan biaya. Di samping itu bahwa kain semacam itu menjadikan
penggunanya sebagai orang yang memiliki sifat merendahan diri, menghinakan
diri, tawadlu, qana’ah dan sifat-sifat khas lainnya[12].
Ahmad al-Rifa’i al-Kabir dalam karyanya, al-Burhân
al-Mu-ayyad menyebutkan bahwa asal penamaan tasawuf ini cukup unik, banyak
orang yang tidak mengetahuinya, bahkan oleh kaum sufi sendiri. Ialah terdapat
sekelompok orang dari kaum Mudlar, yang disebut dengan Banî al-Sûfah (keturunan-keturunan
al-Sufah), dan al-Sufah ini adalah seorang yang nama aslinya
al-Ghauts ibn Murr ibn Ad ibn Thabikhah ar-Rabith. Disebutkan bahwa ibunda dari
al-Ghauts tidak pernah punya anak laki-laki yang hidup. Kemudian ia bernadzar
bila melahirkan anak laki-laki dan hidup hingga dewasa maka ia akan selalu
mengikatkan kain wol (shûfah) pada kepala anak tersebut. Kemudian
lahirlah kemudian al-Ghauts, dan dari al-Ghauts inilah kemudian lahir
keturunan-keturunan yang yang dikenal Banî al-Shûfah. Hingga kemudian
setelah datang agama Islam maka mereka masuk ke dalam Islam dan menjadi
orang-orang saleh ahli ibadah. Beberapa diantaranya adalah sahabat-sahabat
Rasulullah yang telah meriwayatkan hadits. Dari sini kemudian dikenal penamaan
bagi orang-orang yang dekat dengan sahabat nabi dari Banî al-Shûfah
tersebut, atau bergaul dengan mereka, atau yang mengambil hadits dari mereka,
atau bahkan yang hanya berpakaian dan ahli ibadah seperti mereka, bahwa mereka
sebagai orang-orang sufi[13].
Dalam
pandangan al-Suhrawardi, pengambilan nama tasawuf dari kata al-Shûf dapat
diterima secara bahasa. Hal ini juga didasarkan kepada kebiasaan kaum sufi yang
selalu berpakaian yang terbuat dari kain wol yang kasar. Hanya saja yang harus
ditekankan disini adalah unsur filosofinya, ialah bahwa penisbatan kata tasawuf
kepada kain wol adalah sebagai ungkapan bahwa kaum sufi adalah orang-orang
fakir yang tidak pernah mementingkan dunia. Mereka berlaku zuhud dengan
memerangi hawa nafsu, bahkan dalam dalam berpakaian mereka menghindari
pakaian-pakaian yang lembut dan menyenangkan. Dari sinilah seorang pemula yang
hendak masuk ke dalam wilayah tasawuf ia diajarkan untuk berlaku zuhud semacam
itu. Zuhud tidak hanya berlaku dalam kesederhanaan makanan tapi juga dalam
kesederhanaan berpakaian[14].
Al-Junaid
al-Baghdadi, pimpinan kaum sufi (Sayyid ath-Thâ-ifah al-Shûfiyyah),
berkata: “Tasawuf ialah keluar dari setiap akhlak yang tercela dan masuk kepada
setiap akhlak yang mulia”[15].
Pada
kesempatan lain beliau berkata: “Kita tidak mengambil tasawuf dengan banyak
berbicara (al-Qâl Wa al-Qîl). Kita mengambil tasawuf dengan banyak lapar
(puasa), bangun malam, dan meninggalkan segala kenikmatan-kenikmatan”[16].
Dalam
pandangan al-Qusyairi
sesungguhnya Allah telah menjadikan kaum sufi ini
sebagi orang-orang yang suci dari para wali-Nya. Secara lebih definitif tentang seorang sufi al-Qusyairi berkata bahwa ia adalah seorang
yang selalu berusaha membersihkan kotoran dalam jiwanya hingga kotoran tersebut
tidak kembali lagi kepadanya. Dan apa bila ia telah “bersih” ia jaga kebersihan
tersebut dengan selalu mengingat Allah. Sementara itu perkara apapun yang
terjadi di sekitarnya tidak memberikan pengaruh kepadanya[17].
Abu al-Hasan
al-Farghani berkata: Saya bertanya kepada Abu Bakr asy-Syibli: “Siapakah
seorang sufi itu?”, beliau menjawab: “Dia adalah seorang yang berada di jalan
Rasulullah, meletakan dunia di belakang punggungnya, dan menundukkan hawa
nafsunya dengan kegetiran-kegetiran”. Aku katakan kepadanya: “Ini adalah
seorang sufi, lantas apakah yang disebut dengan tasawuf?” Ia menjawab:
“Memurnikan hati hanya bagi Allah Yang mengetahui segala hal yang gaib”. Aku
berkata: “Yang lebih bagus dari itu, apa definisi tasawuf?” Ia menjawab:
“Mengagungkan segala perintah Allah dan bersikap lemah lembut kepada semua
hamba Allah”. Aku berkata: “Lebih bagus dari definisi tadi siapakah seorang
sufi?” Ia menjawab: “Sufi adalah seorang yang menjauh dari segala kekeruhan,
mensucikan diri dari segala kotoran, memenuhi hati dengan ingat kepada Allah,
dan tidak ada perbedaan baginya antara emas dan debu”[18].
Dari beberapa penjelasan definisi tasawuf di atas dapat
ditarik benang merah bahwa pada dasarnya ajaran-ajaran tasawuf murni
berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah. Seorang sufi adalah seorang yang konsisten
mengerjakan dan berpegang teguh dengan syari’at Allah, mengekang hawa nafsunya
pada makan, minum, cara berpakaian, dan hal-hal lainnya. Dalam perkara-perkara
duniawi seorang sufi hanya mengambil kadar tertentu secukupnya. Ia habiskan
setiap waktu dari kehidupannya dalam beribadah kepada Allah; dengan
melaksanakan segala kewajiban-kewajiban, menjauhi segala larangan-langan-Nya
dan memperbanyak perbuatan-perbuatan yang sunnah.
Di
dalam tasawuf sendiri, kaum sufi pada dasarnya terbagi kepada dua kelompok;
kaum sufi sejati (al-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) dan kaum sufi
gadungan (Ghair al-Muhaqqiqîn). Pembagian semacam ini umumnya
juga berlaku pada disiplin keilmuan atau komunitas lainnya. Realitas inilah
yang mendorong salah seorang sufi besar di masanya, yaitu Abu Nu’aim menuliskan
sebuah karya besar tentang biografi kaum sufi sejati dengan ajaran-ajarannya
yang berjudul Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’. Hal ini
sebagaimana diungkapkan oleh beliau sendiri di permulaan kitab tersebut bahwa
yang mendorongnya menuliskan kitab ini adalah untuk membedakan antara kaum sufi
sejati dan kaum sufi gadungan. Bahkan Ungkapan-ungkapan Abu Nu’aim dalam menyerang kaum sufi gadungan
cukup keras[19].
Demikian
pula al-Qusyairi dengan kitab tasawuf fenomenalnya, al-Risâlah
al-Qusyairiyyah, beliau mengatakan bahwa yang mendorongnya menuliskan kitab
tersebut adalah untuk membedakan antara sifat-sifat kaum sufi sejati dari kaum
sufi gadungan. Pada pembukaan kitabnya ini
al-Qusyairi menulis sebuah sub judul; “Dawâfi’ Ta’lîf Hâdzihi
al-Risâlah (Sebab-sebab yang mendorong dituliskan risalah ini)”,
bahwa salah satunya untuk tujuan tersebut[20].
Bahkan
sebelum datang al-Qusyairi, Abu Nashr
al-Sarraj dalam karya besarnya, al-Luma’ telah menjelaskan bahwa
keberadaan sufi gadungan di masa beliau hidup sudah mulai merebak di kalangan
orang-orang Islam. Tentang kondisi ini, dalam kitab al-Luma’ al-Sarraj menuliskan:
Ketahuilah
bahwa di zaman kita ini banyak orang-orang yang telah terjerumus dalam
ilmu-ilmu kelompok ini (kaum sufi). Dan telah banyak pula orang yang
mengaku-aku ahli tasawuf. Mereka seakan dapat memberikan petunjuk kepada
ilmu-ilmu tasawuf dan dapat menjawab segala permasalahan-permasalahannya.
Setiap orang dari mereka seakan memiliki rujukan kitab bagi dirinya yang ia
banggakan, atau memiliki perkataan-perkataan yang sudah sangat akrab dengan
dirinya, padahal mereka sama sekali tidak memahami hakekat tasawuf tersebut.
Padahal para ulama sufi terdahulu (al-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn)
yang berbicara dalam masalah tasawuf ini dengan segala kandungan-kandungan
bijak di dalamnya, mereka hanya berbicara setelah melewati berbagai rintangan
dalam menjalani tasawuf itu sendiri (Qath’a al-‘Alâ’iq), mengalahkan
berbagai hawa nafsu dengan mujâhadah, riyâdlah dan lainnya. Artinya,
bahwa mereka masuk dalam medan tasawuf setelah mereka benar-benar mengetahui
ilmu-ilmu agama dan telah beramal dengannya.[21]
[1] Ibn al-Jauzi Abu al-Faraj Abdurrahman ibn al-Jauzi (w 597 H), Talbîs
Iblîs, tahqîq Aiman Shalih Sya’ban, Cairo: Dar al-Hadits, 1424
H-2003 M, h. 169.
[2] Al-Sarraj membantah pendapat yang menyebutkan
bahwa istilah tasawuf pertama kali dimunculkan oleh para ulama Baghdad. Beliau mengatakan bahwa fenomena perjumpaan para sahabat
Rasulullah dengan Rasulullah sendiri serta keimanan mereka kepada Rasulullah
adalah tingkatan tertinggi dalam derajat al-Ahwâl. Argumen kuat bagi hal
ini, menurut al-Sarraj, adalah perkataan
al-Hasan al-Bashri, --seorang tabi’in yang pernah belajar langsung
kepada sahabat Ali ibn Abi Thalib dan beberapa sahabat lainnya--, bahwa beliau
berkata: “Aku melihat seorang sufi dari kalangan sahabat sedang melakukan
thawaf. al-Sarraj Abu Nashr, al-Luma’, tahqîq ‘Abd al-Halim Mahmud dan
Thaha ‘Abd al-Bâqi Surur, Cairo: Maktabah ats-Tsaqafah al-Diniyyah, h. 42
[4] Hanya saja al-Qusyairi sendiri mengatakan penisbatan sufi kepada shuffah
tidak cocok dari tinjauan bahasa. Adapun tentang sifat-sifat Ahl al-Shuffah disebutkan
bahwa mereka sebagai orang-orang yang diasingkan (Ghurabâ’) oleh
kabilah-kabilahnya di Mekah. Mereka diusir oleh kaumnya tersebut hingga mereka
keluar rumah dengan tidak membawa harta benda apapun. Mereka adalah para Fuqarâ’;
(orang-orang fakir) yang karenanya di kemudian hari seorang sufi dikenal pula
dengan istilah al-faqîr. Lihat al-Qusyairi Abu al-Qasim ‘Abd al-Karim
ibn Hawazan al-Naisaburi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, tahqîq Ma’ruf
Zuraiq dan ‘Ali ‘Abd al-Hamid Balthahji, Dar al-Khair, h. 279.
Dalam menggambarkan Ahl al-Shuffah ini, sahabat Abu Hurairah dan
sahabat Fadlalah ibn Ubaid yang merupakan bagian dari mereka, berkata: Mereka (Ahl
al-Shuffah) bergeletakan di tanah karena lapar yang mereka rasakan, hingga
orang Arab Baduy menganggap bahwa mereka adalah orang-orang yang telah menjadi
gila. Kemudian pakaian yang mereka kenakan adalah pakaian dari kain wol, hingga
apa bila salah seorang dari mereka berkeringat maka akan tercium bau seperti
bau kambing yang terkena air hujan”. Lihat al-Kalabadzi Muhammad ibn
Ibrahim ibn Ya’qub al-Bukhari, Abu Bakr (w 380 H), al-Ta’arruf Li Madzhab
Ahl al-Tashawwuf, tahqîq Mahmud Amin an-Nawawi, cet. 1, 1388-1969,
Maktabah al-Kuliyyat al-Azhariyyah Husain Muhammad Anbabi al-Musawi, Cairo,
h. 30
[5] Namun pendapat ini juga dinilai al-Qusyairi tidak benar, sebab dalam
tinjauan kaedah bahasa penisbatan tasawuf, sufi, atau shufiyyah kepada kata “shafw”
yang ada dalam hadits tersebut tidak benar, baik dari segi qiyâs maupun isytiqâq.
al-Qusyairi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah,…, h. 279
[6] Dalam tinjauan bahasa penisbatan tasawuf kepada al-Shûf dapat diterima. Dalam bahasa Arab bila
dikatakan Tashawwafa al-Rajul artinya Labisa ash-Shûf, seperti
bila dikatakan Taqammasha al-Rajul artinya Labisa al-Qamîsh.
Hanya saja menurut al-Qusyairi tidak semua kaum sufi benar-benar memakai kain
wol yang kasar. al-Qusyairi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah,…, h. 279
[7] Pendapat ini mirip dengan pendapat yang didasarkan kepada hadits nabi di
atas, keduanya diambil dari akar kata yang sama, hanya saja pendapat ini dengan
tanpa didasarkan kepada hadits tersebut. Namun demikian
pendapat ini dalam tinjauan bahasa juga tidak dapat
dibenarkan, seperti halnya pendapat yang didasarkan kepada hadits di atas. al-Qusyairi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah,…, h.
280
[8] Al-Qusyairi berpendapat bahwa pemaknaan seperti ini dalam tinjauan bahasa tidak dapat diterima, walaupun menurut
al-Kalabadzi secara maknawi dapat diterima. Lihat al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…,
h. 31
[9] Al-Ashbahani Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdullah (w
430 H), Hilyah al-Auliyâ Wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Dar al-Fikr, Bairut,
j. 1, h. 18
[10] Termasuk yang dijadikan rujukan oleh al-Hâfizh Abu Nu’aim selain
hadits ini adalah hadits lainnya, dari sahabat Abu Dzarr bahwa ia berkata:
“Wahai Rasulullah apakah yang terdapat dalam lembaran-lembaran (shuhuf)
Ibrahim?” Rasulullah menjawab: “Seluruhnya adalah pelajaran dan nasehat. Di
antaranya: Hendaklah seorang yang berakal itu, --selama akalnya masih dalam
keadaan sehat--, untuk membagi waktu dalam empat bagian. Seperempatnya ia
jadikan untuk munajat kepada Tuhannya. Sepertempat lainya ia jadikan untuk
melakukan muhasabah atas dirinya. Seperempat lainnya ia jadikan untuk berfikir
tentang ciptaan-ciptaan Allah. Dan seperempat terakhir ia jadikan untuk mencari
makan dan minumnya”. Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ…, j. 1, h. 18
[11] Diriwayatkan bahwa ketika Nabi Ibrahim hendak dilemparkan oleh Namrud ke
dalam api, maka seluruh makhluk Allah menjadi gelisah. Kemudian setiap makhluk
tersebut, dari mulai langit, bumi, angin, awan, hujan, gunung-gunung, matahari,
bulan, arsy, kursi, para malaikat, dan lain sebagainya meminta kepada Allah
agar diperkenankan menolong Nabi Ibrahim. Namun setiap permohonan mereka
dijawab oleh Allah: “Ibrahim adalah hamba-Ku, jika ia minta pertolongan
kepadamu maka tolonglah ia, namun jika ia tidak memintanya maka tinggalkanlah
ia”. Bahkan saat Nabi Ibrahim sudah diletakkan di atas manjanik (semacam
ketepel berbentuk besar) handak dilemparkan, malaikat Jibril datang kepadanya.
Setelah mengucapkan salam, jibril berkata: “Wahai Nabi Allah, saya adalah
Jibril, adakah engkau membutuhkan pertolonganku?”. Nabi Ibrahim dengan tawakkal
dan keyakinan yang kuat berkata: “Darimu aku tidak membutuhkan apapun, aku
hanya membutuhkan Allah”. Akhirnya, ketika Nabi Ibrahim hendak jatuh ke dalam
api maka datang perintah dari Allah kepada api untuk menjadi dingin yang
memberi keselamatan kepada Nabi Ibrahim. Maka di saat itu pula api di seluruh
pelosok dunia menjadi dingin, tidak ada sedikitpun makanan yang dapat dimasak
oleh api. Allah memerintahkan kepada api tersebut untuk menjadi dingin yang
memberikan keselamatan, karena bila tidak demikian maka Nabi Ibrahim akan
sangat kedinginan di dalam api dan dapat membahayakannya. Dalam satu riwayat
disebutkan bahwa Nabi Ibrahim berkata: “Ketika aku berada di dalam api selama
empat puluh hari lebih, tidak ada waktu malam dan dan tidak ada siang yang
pernah aku rasakan di dunia ini yang lebih baik dari ketika aku berada dalam
api tersebut, bahkan aku berharap seandainya seluruh hidupku berada di dalam
api tersebut”. Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ…, j. 1, h. 19-20
[12] Sahabat Abu Musa al-Asy’ari berkata bahwa Rasulullah seringkali memakai
pakaian yang berasal dari kain wol, menaiki keledai, dan datang kepada
orang-orang lemah dan para fakir miskin. Kemudian al-Hasan al-Bashri berkata:
“Saya bertemu dengan tujuh puluh orang sahabat Nabi yang telah ikut dalam
perang Badar, dan saya tidak melihat pakaian mereka kecuali berasal dari kain
wol”. al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 31
[13] Adapun definisi tasawuf yang beragam dan banyak diungkapkan oleh kaum sufi
sendiri, menurut Ahmad al-Rifa’i, lebih
didasarkan kepada jalan atau media yang dipakai dalam menjalani tasawuf itu
sendiri. Karena itu, ada pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari
kata Shafâ, ada pula yang mengatakan dari kata Mushâfât, dan
berbagai definisi lainnya. Namun demikian, dengan melihat kepada nilai-nilai
yang ada di dalam tasawuf itu sendiri semua definisi tersebut adalah benar.
Al-Rifa’i Abu al-’Abbas Ahmad al-Rifa’i al-Kabir ibn
al-Sulthan ‘Ali, Maqâlât Min al-Burhân al-Mu’ayyad, cet. 1, 1425-2004, Bairut:
Dar al-Masyari, h. 21
[14] Masih menurut al-Suhrawardi, ada pendapat lain yang mengatakan
bahwa penamaan tasawuf tersebut berasal dari akar kata al-Sûfah, yang berarti secarik kain wol yang tidak
berharga. Penamaan ini untuk menggambarkan bahwa kaum sufi adalah kaum yang
mencampakkan diri dalam wilayah kefakiran, kemiskinan, ketawadluan, kerendahan
diri, keterasingan dan menjauh dari keramaian. Layaknya secarik kain wol yang
usang, mereka adalah orang-orang yang sama sekali tidak dihiraukan oleh orang
kebanyakan. as-Suhrawardi melihat penisbatan kaum sufi kepada kaim wol (al-Shûfah)
dengan filosofis semacam ini secara bahasa dapat dibenarkan. Pendapat ini dapat
dibuktikan karena hingga sekarang tidak sedikit dari orang-orang saleh ahli
ibadah dan orang-orang zuhud yang masih tetap memakai kain wol yang kasar
tersebut. Al-Rifa’i, Maqâlât Min al-Burhân…, h. 21-22
[15] Lihat Ibn al-Jauzi, Talbîs…, h. 169 dengan sanad
dari Abu Hatim, al-Thabari dari al-Junaid. Bandingkan pula dengan Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ’ dengan sanad-nya
yang bersambung
hingga al-Junaid, j. 1, h.22
[16] Secara lebih definitif tentang tasawuf dengan beberapa
pokok ajaran yang terkait dengannya, al-Junaid al-Baghdadi berkata: “Tasawuf
adalah sebuah nama yang mengandung sepuluh pokok ajaran. Pertama; menyedikitkan
benda-benda duniawi dan tidak memperbanyaknya. Dua; berserah diri kepada Allah.
Tiga; cinta kepada ketaatan dengan mengerjakan segala hal yang disunnahkan.
Empat; sabar dari kehilangan dunia dengan tidak mengeluh dan meminta-minta.
Lima; memilih-milih sesuatu ketika hendak mengambil atau mengerjakannya. Enam;
Hanya sibuk dengan Allah dari segala apapun. Tujuh; banyak melakukan dzikir khafyy.
Delapan; ikhlas dalam segala perbuatan hanya karena Allah saja. Sembilan;
keyakinan yang kuat. Sepuluh; tenang dengan Allah ketika kedatangan rasa
gelisah dan dalam keadaan keterasingan”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 430
[18] Abu Nu’aim, Hilyah…, j. 1, h. 23. Ma’ruf al-Karkhi berkata: “Tasawuf adalah berusaha meraih hakekat dan
meninggalkan segala apa yang berada di tangan para makhluk” al-Qusyairi, al-Risâlah…,
h. 280. Abu Ali ad-Daqqaq berkata: “Pendapat yang
paling baik tentang definisi tasawuf adalah perkataan mereka yang menyebutkan
bahwa tasawuf adalah sebuah jalan yang tidak dapat dilewati kecuali oleh
orang-orang yang telah dibersihkan ruh mereka oleh Allah dari kotoran-kotoran”
al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 283. Abu Ali ar-Raudzabari, salah seorang
pemuka sufi pada masanya, ketika ditanya siapakah seorang sufi, beliau berkata:
“Dia adalah seorang yang berpakaian wol dalam kesucian jiwanya, memberikan
makanan-makanan pahit bagi hawa nafsunya, menjadikan dunia di belakang
punggungnya, dan mencontoh Rasulullah dalam segala perbuatannya” al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…,
h. 34. Abu al-Hasan an-Nauri ketika ditanya tentang definisi tasawuf, dengan
sangat simpel mejawab: “Tasawuf adalah meninggalkan segala keinginan hawa
nafsu” al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 34.
[19] Beliau menamakan mereka sebagai orang-orang pemalas, karena tidak sedikit
dari mereka adalah orang-orang mulhid berakidah hulûl, ittihâd
atau kaum Ibâhiyyah (kaum yang menghalalkan segala sesuatu). Beliau
juga mengatakan bahwa menyebutkan kesesatan-kesesatan kaum sufi gadungan dan
menghindarkan diri dari mereka adalah kewajiban yang telah dibebankan oleh
syari’at atas setiap orang muslim. Karena hanya dengan demikian kemurnian
ajaran Islam dapat terjaga. Juga hanya dengan cara ini, orang-orang yang saleh
dari para wali Allah dapat diposisikan secara proporsional dengan tidak
mencapuradukan antara mereka dengan kaum sufi gadungan yang notabene
orang-orang sesat. Lihat Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ’…, j. 1, h. 3-5.
[20] al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 27-28. Tentang pembagian dua kelompok kaum sufi baca pula karya Ibn
al-Jauzi dalam kitabTalbîs Iblîs, h. 165-175
[21] al-Sarraj, al-Luma’…, h. 19-20
Daftar Pustaka
al-Qur’an
al-Karîm.
Ardani, Moh.. 1995. Al
Qur’an dan Sufisme Mangkunagara IV: Studi Serat-serat Piwulang. Yogyakarta:
Dana Bhakti Wakaf.
Ashbahani, al, Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdullah
(w 430 H), Hilyah al-Auliyâ Wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Dar al-Fikr,
Bairut
Asqalani, al, Ahmad Ibn Ibn Ali ibn Hajar, Fath
al-Bârî Bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, tahqîq
Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi, Cairo: Dâr al-Hadîts, 1998 M
Azdi, al, Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy’ats
ibn Ishaq as-Sijistani (w 275 H), Sunan Abî Dâwûd, tahqîq
Shidqi Muhammad Jamil, Bairut, Dar al-Fikr, 1414 H-1994 M.
Baghdadi, al, Abu Manshur ‘Abd al-Qahir ibn
Thahir ( W 429 H), al-Farq Bain al-Firaq, Bairut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, cet. Tth.
_________, Kitâb Ushûl ad-Dîn, cet. 3,
1401-1981, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Baihaqi, al, Abu Bakr ibn al-Husain ibn ‘Ali
(w 458 H), al-Sunan al-Kubrâ, Dar al-Ma’rifah, Bairut. t. th.
Bakri, al, As-Sayyid Abu Bakr ibn as-Sayyid
Ibn Syatha al-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj al-Ashfiyâ’ Syarh
Hidâyah al-Adzkiyâ’. Syarikat Ma’arif, Bandung, t. th.
Bayyadli, al, Kamaluddin Ahmad al-Hanafi, Isyârât
al-Marâm Min ‘Ibârât al-Imâm, tahqîq Yusuf ‘Abd al-Razzaq
(Dosen Usuluddin al-Azhar Cairo), cet. 1, 1368-1949, Syarikah Maktabah Musthafa
al-Halabi Wa Auladuh, Cairo.
Bukhari, al, Muhammad ibn Isma’il, Shahih
al-Bukhari, Bairut, Dar Ibn Katsir al-Yamamah, 1987 M
Dzahabi, al, Muhammad ibn Ahmad ibn Utsman,
Abu Abdillah, Syamsuddin, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, tahqîq Syau’ib
al-Arna’uth dan Muhammad Nu’im al-Arqusysyi, Bairut, Mu’assasah al-Risalah,
1413 H.
_________, Mizân al-I’tidâl Fi Naqd
al-Rijâl, tahqîq Muhammad Mu’awwid dan ‘Adil Ahmad ‘Abd
al-Maujud, Bairut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1995 M
Dimyathi, al, Abu Bakr as-Sayyid Bakri ibn
as-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj
al-Ashfiyâ’ Syarh Hidâyah al-Adzkiyâ’, Bungkul Indah, Surabaya, t.
th.
Endah
Susilantini, Titi
Mumfangati, Suyami, Konsep Sentral kepengarangan KGPAA Mangku Negara IV,
editor Lindyastusi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, 1997
Ghazali, al, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad
ibn Muhammad ath-Thusi (w 505 H), Kitâb al-Arba’in Fi Ushul al-Dîn, cet.
1408-1988, Dar al-Jail, Bairut
_________, Minhâj al-Âbidîn, t. th. Dar
Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, Indonesia
Hanbal, Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad,
Dar al-Fikr, Bairut
Haitami, al, Ahmad Ibn Hajar al-Makki,
Syihabuddin, al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah, t. th. Dar al-Fikr
Hakim, al, al-Mustadrak ‘Alâ al-Shahîhain,
Bairut, Dar al-Ma’rifah, t. th.
Habasyi, al, Abdullah ibn Muhammad ibn Yusuf,
Abu Abdurrahman, at-Tahdzîr asy-Syar’iyy al-Wâjib, cet. 1, 1422-2001,
Dar al-Masyari’, Bairut.
Ibn Balabban, Muhammad ibn Badruddin ibn
Balabban ad-Damasyqi al-Hanbali (w 1083 H), al-Ihsân Bi Tartîb Shahîh
Ibn Hibban, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut
Ibn al-Jauzi, Abu al-Faraj Abdurrahman ibn
al-Jauzi (w 597 H), Talbîs Iblîs, tahqîq Aiman Shalih Sya’ban,
Cairo: Dar al-Hadits, 1424 H-2003 M
_________, Shayd al-Khâthir, tahqîq
Usamah as-Sayyid, Muassasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah. Cet. 4, Bairut
Ibn as-Subki, Abu Nashr Tajuddin Abdul Wahhab
ibn Ali ibn ‘Abd al-Kafi (w 771 H), Thabaqât asy-Syafi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq
Abdul Fattah Muhammad al-Huluw dan Mahmud Muhammad ath-Thanji, t. th, Dar
Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah.
Iyadl, Abu al-Fadl ‘Iyyâdl ibn Musa ibn Iyadl
al-Yahshubi, al-Syifâ Bi Ta’rif Huqûq al-Musthafâ, tahqîq
Kamal Basyuni Zaghlul al-Mishri, Isyrâf Maktab al-Buhuts Wa
al-Dirasat, cet. 1421-2000, Dar al-Fikr, Bairut.
Isfirayini, al, Abu al-Mudzaffar (w 471 H), at-Tabshir
Fî ad-Dîn Fî Tamyîz al-Firqah al-Nâjiah Min al-Firaq al-Hâlikin, ta’lîq
Muhammad Zâhid al-Kautsari, Mathba’ah al-Anwar, cet. 1, th.1359 H, Cairo.
Jailani-al, Abdul Qadir ibn Musa ibn Abdullah,
Abu Shalih al-Jailani, al-Gunyah, Dar al-Fikr, Bairut
Kalabadzi-al, Muhammad ibn Ibrahim ibn Ya’qub
al-Bukhari, Abu Bakr (w 380 H), al-Ta’arruf Li Madzhab Ahl al-Tashawwuf,
tahqîq Mahmud Amin an-Nawawi, cet. 1, 1388-1969, Maktabah
al-Kuliyyat al-Azhariyyah Husain Muhammad Anbabi al-Musawi, Cairo
Kartodirdjo,
Sartono, dkk.. 1976. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kartodirdjo,
Sartono, dkk.. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Kartodirdjo, Sartono.
1992. Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah.
Jakarta: Gramedia.
Magnis-Suseno,
Franz. 1999. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan
Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mutawalli, al, al-Ghunyah Fî Ushûl ad-Dîn,
Mu’assasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah, Bairut.
Nabhani, al, Yusuf Isma’il, Jâmi’ Karâmât
al-Auliyâ’, Dar al-Fikr, Bairut
Naisaburi, al, Muslim ibn al-Hajjaj,
al-Qusyairi (w 261 H), Shahîh Muslim, tahqîq
Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, Bairut, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1404 H.
Nawawi, al, Yahya ibn Syaraf, Muhyiddin, Abu
Zakariya, al-Minhâj Bi Syarh Shahîh Muslim Ibn al-Hajjaj,
Cairo, al-Maktab al-Tsaqafi, 2001 H.
Qusyairi, al, Abu al-Qasim ‘Abd al-Karim ibn
Hawazan an-Naisaburi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, tahqîq Ma’ruf
Zuraiq dan ‘Ali ‘Abd al-Hamid Balthahji, Dar al-Khair.
Rifa’i, al, Abu al-’Abbas Ahmad ar-Rifa’i
al-Kabir ibn al-Sulthan ‘Ali, Maqâlât Min al-Burhân al-Mu’ayyad, cet. 1,
1425-2004, Dar al-Masyari’, Bairut.
Razi, al, Fakhruddin ar-Razi, at-Tafsîr
al-Kabîr Wa Mafâtîh al-Ghaib, Dar al-Fikr, Bairut
Sarraj, al, Abu Nashr, Al-Luma’, tahqîq
‘Abd al-Halim Mahmud dan Thaha ‘Abd al-Bâqi Surur, Maktabah ats-Tsaqafah
al-Diniyyah, Cairo Mesir
Sya’rani, al, Abdul Wahhab, ath-Thabaqât
al-Qubrâ, Maktabah al-Taufiqiyyah, Amam Bab al-Ahdlar, Cairo Mesir.
Subki, as, Tajuddin Abd al-Wahhab ibn Ali ibn
Abd al-Kafi as-Subki, Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq
Abd al-Fattah dan Mahmud Muhammad ath-Thanahi, Bairut, Dar Ihya al-Kutub
al-‘Arabiyyah, t. th.
Suhrawardi, al, Awârif al-Ma’ârif, Dar
al-Fikr, Bairut
Syahrastani, al, Muhammad ‘Abd al-Karim ibn
Abi Bakr Ahmad, al-Milal Wa an-Nihal, ta’lîq Shidqi Jamil
al-‘Athar, cet. 2, 1422-2002, Dar al-Fikr, Bairut.
Sulami, al, Abu Abdurrahman Muhammad Ibn
al-Husain (w 412 H), Thabaqat ash-Shûfiyyah, tahqîq Musthafa
Abdul Qadir ‘Atha, Mansyurat ‘Ali Baidlun, cet. 2, 1424-2003, Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Suyuthi, al, Jalaluddin Abdurrahman ibn Abi
Bakr, al-Hâwî Li al-Fatâwî, cet. 1, 1412-1992, Dar al-Jail,
Bairut.
Thabarani, al, Sulaiman ibn Ahmad ibn Ayyub,
Abu Sulaiman (w 360 H), al-Mu’jam ash-Shagîr, tahqîq Yusuf
Kamal al-Hut, Bairut, Muassasah al-Kutuh al-Tsaqafiyyah, 1406 H-1986 M.
Tirmidzi, al, Muhammad ibn Isa ibn Surah
as-Sulami, Abu Isa, Sunan at-Tirmidzi, Bairut, Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, t. th.
Web:
Web resmi Kerajaan Mangkunegara; http://www.mangkunegara4.org/
Comments
Post a Comment