Serat-serat Piwulang


Sastra atau serat-serat piwulang adalah konsep pendidikan jiwa yang dituliskan oleh Sri Mangkunegara IV, sastrawan pujangga dan negarawan bijak pada abad XIX, melalui beberapa karya yang ditulisnya, yaitu Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama[1]. Sri Mangkunegara IV adalah seorang pujangga istana dan sekaligus salah seorang raja di tanah Jawa yang ucapan atau kata-katanya dinilai berisi ajaran tentang hal-hal duniawi dan ukhrawi sekaligus. Raja berhak mengatur tata kehidupan rakyatnya yang bersifat duniawi, yakni masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan di dunia seperti pendidikan, kemasyarakatan, keprajuritan, pertanian, hukum, dan perkawinan. Sementara itu, pemimpin keagamaan hanya berhak mengatur tata cara kehidupan yang bersifat rohani, religiusitas, atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah surgawi. Namun, apabila ada seorang raja yang sekaligus ahli agama, maka dia dianggap memiliki otoritas mengatur tata kehidupan masyarakat untuk masalah duniawi dan ukhrawi sekaligus. Hal inilah yang dianggap tercermin pada diri raja-raja tanah Jawa, termasuk salah satunya Sri Mangkunegara IV, sebagai seorang pandita ratu atau satria pinandita, ksatria sekaligus pendeta atau dengan idiom Islam yang disebut sebagai kalifatullah sayidin panatagama.
Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama sebagai teks sastra piwulang atau sastra wejangan pun merupakan teks yang memberikan tuntunan ilmu keutamaan lahir dan batin, yakni ilmu pengetahuan yang berisi pendidikan jiwa untuk membangun kehidupan moral, budi pekerti luhur, berakhlak mulia, dan kesempurnaan hidup di dunia hingga akhirat dengan teladan-teladan utama dari tokoh-tokoh yang berpengaruh, baik dari dunia sejarah kehidupan manusia maupun tokoh dalam dunia pewayangan.
Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama karya Mangkunegara IV sebagai sastra piwulang telah menyapa pembacanya dengan cakupan yang luas, baik dari dimensi ruang maupun dimensi waktunya. Ruangnya pun tidak terbatas meliputi seluruh tanah Jawa, dan juga Nusantara, bahkan sampai ke negeri Suriname di Amerika Latin dan negeri Belanda di daratan Eropa. Waktunya pun membentang cukup panjang dari abad XIX, diperkirakan diciptakan semasa pemerintahan Sri Mangkunegara IV antara tahun 1853–1881, hingga abad XXI sekarang ini. Dalam perjalanan ruang dan waktu yang panjang itu Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama telah mampu begitu dalam menyentuh alam estetika dan etika manusia Jawa. Keberadaannya pun telah lama diselamatkan oleh rasa cinta dan kehausan masyarakat pemiliknya, yakni orang-orang Jawa, terhadap tuntunan ilmu keutamaan yang menjanjikan ajaran tentang hidup dan kehidupan untuk tingkah laku yang mulia, beradab, dan bermartabat.
Sesuai dengan namanya, judul buku menyiratkan keseluruhan isi, Wedhatama berisi ilmu pengetahuan atau ajaran keutamaan tentang perilaku kehidupan manusia di dunia. Atas dasar isinya inilah Wedhatama dikategorikan sebagai sastra piwulang atau sastra wejangan tentang etika atau moral hidup. Sebagian peneliti mengkategorikan Wedhatama sebagai sastra suluk atau sastra tasawuf, karena di dalamnya terdapat ajaran tentang kesempurnaan hidup, mirip dengan karya-karya para sufi, seperti adanya tataran sembah raga, sembah cipta, sembah rasa, dan sembah kalbu. Piwulang dalam Wedhatama memumpunkan ajaran tentang etika dan etiket hidup. Ajaran tentang etika, misalnya, seseorang harus berjiwa bersih, sepi ing pamrih, tidak sombong dan congkak, harus dapat tenggang rasa, suka memberi maaf kepada orang lain, rela, tawakal, sabar, jujur, dan menghormati pendapat orang lain. Sementara itu, ajaran tentang etiket, misalnya, seseorang harus dapat bersikap sopan, santun, pandai menyesuikan diri, mampu membaca pikiran orang lain agar tidak mengecewakan dalam setiap pertemuan.
Selain piwulang tentang etika dan etiket, Wedhatama juga berisi ajaran tentang kesempurnaan hidup melalui jalan melakukan kebaktian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Cara melakukan kebaktian kepada Tuhan itu dapat melalui empat tataran sembah, yakni sembah raga, sembah cipta, sembah rasa, dan sembah kalbu. Sebagian peneliti memandang adanya korelasi erat antara ke empat sembah dalam Wedhatama itu dengan ajaran-ajaran yang terdapat dalam tasawuf tentang syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat.
Wirawiyata adalah karya Mangkunegara IV yang penerbitan pertamanya bersamaan dengan Tripama, yaitu pada tahun 1927 oleh pihak Mangkunegaran sendiri. Setelah itu, Wirawiyata sering diterbitkan ulang oleh penerbit-penerbit swasta di Jawa, baik masih dalam bentuk aslinya menggunakan aksara Jawa maupun sudah ditranskripsi dalam bentuk tulisan Latin. Secara estetis Wirawiyata ditulis dalam bentuk tembang macapat yang terdiri atas 56 bait, terbagi dalam dua pupuh, yaitu (1) Sinom 42 bait, dan (2) Pangkur 14 bait. Karya tulis ini selesai pembuatannya pada hari Kamis, tanggal 1 Sakban, tahun Ehe, 1788 Jawa atau 1860 Masehi. Pembuatan Wirawiyata ini bertepatan dengan tiga tahun setelah beliau diresmikan sebagai Sri Mangkunegara IV.
Sesuai dengan judul naskah ini, Wirawiyata, kata wira artinya ‘seorang lelaki perwira’ atau ‘prajurit yang pemberani’, dan kata wiyata berarti ‘piwulang’ atau ‘ajaran’. Jadi, wirawiyata artinya ‘ajaran tentang keprajuritan’ atau ‘wejangan buat para prajurit’. Sri Mangkunegara IV ingin memiliki Korps Legioen Mangkoenegaran yang ada di bawah pimpinannya harus berbeda dari sebelumnya. Oleh karena itu, dibuatlah ajaran tentang keprajuritan ini dalam bentuk tembang macapat yang dapat digunakan sebagai doktrin keprajuritan Mangkunegaran.
Terekspresikan dalam dua pupuh, Sinom dan Pangkur, doktrin ajaran keprajuritan itu menyangkut: janji prajurit yang harus dipegang teguh dan kedisiplinan sebagai prajurit yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, seorang prajurit harus memiliki rasa ketaatan kepada atasan, ketakwaan kepada Tuhan, ketidaksombongan, dan ketidaksewenangan dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit Mangkunegaran.
Seorang prajurit yang baik harus dapat menepati janji seperti yang diucapkan waktu pelantikan. Janji itu harus dipegang teguh selama dia menjadi prajurit untuk membela negara dan bangsa. Ingkar akan janji prajurit akan membawa malapetaka, baik bagi diri sendiri yang menderita lahir batin maupun bagi bangsa dan negara yang dapat menimbulkan rasa malu orang tua, kesengsaraan dan penderitaan bangsa dan negara.
Kedisiplinan seorang prajurit perlu dilakukan dengan tepat dan tegas. Seorang prajurit harus dapat mentaati peraturan yang ada, harus disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap disiplin itu akan mengakibatkan jatuhnya sangsi terhadap prajurit, desersi, indisipliner, dan hukuman dari komandannya. Sebaliknya, apabila seorang prajurit dapat melaksanakan disiplin itu dengan baik, menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mbalela, seorang prajurit akan cepat naik pangkat, dan memperoleh penghargaan sesuai dengan jasanya dan pengorbannya.
Ketaatan seorang prajurit kepada atasan, komandan atau panglima, merupakan bakti yang harus dilaksanakan. Atasan prajurit, dalam hal ini komandan atau panglima perang mereka, merupakan koordinator pengendali stabilitas kesatuan dan persatuan prajurit, serta pemegang komando tugas operasional lapangan. Komandan atau panglima dalam hal keprajuritan adalah wakil raja sebagai panutan dan penuntun dalam melaksanakan tugas keprajuritan. Oleh karena itu, prajurit harus taat kepada atasan dan tidak boleh bertindak sendiri-sendiri. Apabila mereka tidak taat kepada atasan, kesatuan prajurit mudah dipecah belah, mudah diadu domba, dan mudah hancur bercerai berai atau kocar-kacir.
Tidak sepantasnya dan tidak pada tempatnya apabila seorang prajurit memikirkan hal kematian dalam peperangan. Tugas prajurit untuk berperang harus diartikan sebagai tugas membela negara dan bangsa,semata menjalankan perintah raja. Raja dalam hal ini dianggap sebagai kalifatullah, wakil Tuhan di dunia, sehingga perintah atau titahnya harus diartikan sebagai perintah atau titah Tuhan. Hidup dan mati seseorang itu berdasarkan ketentuan Tuhan.
Sifat sombong atau takabur harus dihindari oleh seorang prajurit karena bertentangan dengan sumpah atau janji yang telah diucapkan. Sombong atau takabur merupakan sifat yang tercela, tidak terpuji, dan dapat mencemarkan nama korps dan negara. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah apabila seorang prajurit harus dapat menghindari sifat sombong, takabur, congkak, dan berbangga diri apa pun pangkat yang dimilikinya.
Persoalan bunuh-membunuh dalam peperangan itu suatu perbuatan yang wajar dalam keprajuritan. Namun, sebagai seorang prajurit yang baik harus tahu diri kapan dan di mana ia harus membunuh musuhnya. Apabila seorang musuh itu telah menyerahkan diri, mengakui kesalahan dan kekalahannya, maka seorang prajurit tidak diperkenankan membunuh musuhnya yang telah menyerahkan diri. Musuh itu harus diperlakukan secara baik, tidak boleh disiksa, dan tidak boleh ditindak sewenang-wenang tanpa perikemanusiaan.
Dalam pupuh Pangkur disebut tentang tata cara atau pedoman bagi seorang senapati atau panglima dalam memilih para prajurit yang baik. Seorang prajurit yang dipilih haruslah seorang pemuda, berasal dari keluarga yang bermental baik, pribumi atau penduduk asli, tidak cacat, badan sehat, tegap, dan kokoh, serta berbakat sebagai prajurit. Tentang perilakunya pun juga harus yang baik-baik dan tidak suka berfoya-foya, artinya hekmat dan bersahaja.

Isi Serat Piwulang
Sastra piwulang atau sastra wejangan karya Mangkunegara IV ini berisi tentang etika atau moral hidup. Karena itu sastra piwulang dapat dikategorikan sebagai sastra suluk atau sastra tasawuf, karena di dalam karya itu terdapat ajaran tentang kesempurnaan hidup, sangat mirip dengan karya-karya para sufi, seperti adanya tataran sembah raga, sembah cipta, sembah rasa, dan sembah kalbu. Sastra piwulang ini terdiri dari 13 bab, dengan masing-masing pupuh. Bila dalam sair-sair berbahasa arab ada istilah bahr yang tersusun dari wazn-wazn (timbangan) tertentu, seperti bahr rajz, bahr basith, bahr thawil, dan lainnya. Dalam sastra jawa pemahaman pupuh tidak jauh berbeda dengan wazn-wazn dalam sair-sair berbahasa Arab tersebut.
Kandungan sastra piwulang yaitu; (1) Pupuh Dandhanggula, berisi bab cara milih guru, (2) Pupuh Kinanthi, berisi bab cara berteman atau memilih teman, (3) Pupuh Gambuh berisi larangan berakhlak sombong, merasa lebih dari orang lain, (4) Pupuh Pangkur berisi bab tentang tatakrama (5) Pupuh Maskumambang berisi bab cara beribadah, (6) Pupuh Dhudhuk wuluh berisi cara mengerjakan perintah raja, (7) Pupuh Durma berisi cara mengendalikan hawa napsu, (8) Pupuh Wirangrong berisi bab meperbaiki perilaku, (9) Pupuh Pocung berisi cara menyambung persaudaraan, (10) Pupuh Mijil berisi bab cara berserah diri dan bersyukur, (11) Pupuk Asmarandhana berisi bab perintah mengerjakan ajaran-ajaran agama, (12) Pupuh Sinom berisi bab dasar-dasar bertingkah laku, (13) Pupuh Girisa berisi pesan serta doa sang pujangga (penulis serat).

Serat Piwulang Pupuh XII Sinom
            Berikut ini kita akan mengungkap sedikit dari kandungan Pupuh ke 12, yaitu pupuh Sinom dan mencari kolerasi dengan ajaran-ajaran tasawuf yang sudah berkembang turun-temurun dalam ajaran agama Islam. Walau pada dasarnya seluruh pupuh dari serat piwulang karya Mangkunegara IV ini memiliki kolerasi erat dengan ajaran-ajaran tasawuf dalam Islam kita memilih pupuh ke 12 dalam bentuk pupuh Sinom hanya sebagai sampel saja untuk dapat kita tarik gambaran umum dari isi serat piwulang secara keseluruhan.
Dalam tasawuf Islam sendiri, -seperti beberapa definisi tasawuf yang telah kita tuliskan di atas-, bahwa garis besar yang menjadi objek konsentrasi dari ajaran-ajaran tasawuf adalah bagaimana memperbaiki akhlak, membersihkan batin dari kotoran-kotoran, lalu menghiasinya dengan kemuliaan-kemuliaan. Oleh karena tujuan ini maka landasan awal dari perjalanan tasawuf adalah ilmu. Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan amal-amal yang paripurna (Istiqâmah) di dalamnya. Dengan demikian pada akhirnya ia akan meraih karunia (Mauhib) dari Allah sebagai orang yang dimuliakan oleh-Nya[2].

(01)
Ambeke kang wus utama, tan ngendhak gunaning jalmi, amiguna ing aguna, sasolahe kudu bathi, pintere den alingi, bodhone didokok ngayun, pamrihe den inaa, mring padha padhaning jalmi, suka bungah den ina sapadha-padha.
Perilaku orang yang telah mencapai tataran sempurna tidak akan membatasi atau mencela kepandaian orang lain, kepandaiannya disembunyikan sedangkan kebodohannya ditampilkan agar dihina, jangan sampai ada yang menyebutnya pandai, ia merasa bahagia jika ada yang menghinanya[3].

(02)
Ingsun uga tan mangkana, balilu kang sun alingi, kabisan sun dokok ngarsa, isin menek den arani, balilune angluwihi, nanging tenanipun cubluk, suprandene jroning tyas, lumaku ingaran wasis, tanpa ngrasa prandene sugih carita.
Aku pun tidak begitu, kebodohankulah yang aku tutupi dan kepandaianku yang aku kedepankan karena malu jika disebut bodoh oleh orang lain, padahal aku bodoh namun ingin disebut pandai sehingga tanpa sadar (aku) banyak bercerita bohong.

(03)
Tur ta duk masihe bocah, akeh temen kang nuruti, lakune wong kuna-kuna, lelabetan kang abecik, miwah carita ugi, kang kajaba saking embuk, iku kang aran kojah, suprandene ingsun iki, teka nora nana undaking kabisan.
Padahal ketika aku masih kecil banyak yang bercerita tentang perilaku orang jaman dulu mengenai pengabdian yang baik serta cerita, termasuk cerita yang tidak benar adanya yang disebut dongeng, meskipun demikian, kepandaianku tidaklah bertambah[4].

(04)
Carita nggonsun nenular, wong tuwa kang momong dingin, akeh kang padha cerita, sun rungokna rina wengi, samengko isih eling, sawise diwasa ingsun, bapa kang paring wulang, miwah ibu mituturi, tatakrama ing pratingkah karaharjan.
Adapun cerita yang kuberikan ini kuturunkandari orang tua yang mengasuhku dulu, banyak cerita yang kudengarkan baik siang maupun malam sampai sekarang masih aku ingat. Setelah aku dewasa, ayah yang memberiku nasihat, sedangkan ibu yang mengingatkan tentang tata karma dan tingkah laku kebaikan.

(05)
Nanging padha estokana, pitutur kang muni tulis, yen sira nedya raharja, anggone pitutur iki, nggoningsun ngeling-eling, pitutur wong sepuh-sepuh, mugi padha bisa, anganggo pitutur iki, ambrekati wuruke wong tuwa-tuwa.
Namun turitilah nasihat yang tertulis ini, jika kau menghendaki keselamatan, laksanakan nasihat yang kuingat dari tetua, mudah-mudahan kalian dapat melaksanakan nasihat ini, sebab ajaran orang tua akan membawa berkah[5].

(06)
Lan aja nalimpang madha, mring leluhur dhingin dhingin, satindake den kawruhan, ngurangi dhahar lan guling, nggone ambanting dhiri, amasuh sariranipun, temene kang sinedya, mungguh wong nedheng Hyang Widdhi, lamun temen lawas enggale tinekan.
Dan jangan ada yang berani mencela leluhur. Pahami laku berupa mengurangi makan dan tidur dengan cara ‘menyakiti’ diri untuk membersihkan diri sehingga akhirnya tercapai segala yang diinginkan. Adapun orang yang memohon kepada Yang Mahakuasa, cepat atau lambat akan dikabulkan jika sungguh-sungguh[6].

(07)
Hyang sukma pan sipat murah, njurungi kajating dasih, ingkang temen tinemenan, pan iku ujare Dalil, nyatane ana ugi, nenggih Ki Ageng Tarub, wiwitira nenedha, tan pedhot tumekeng siwi, wayah buyut canggah warenge kang tampa.
Bukankah Yang Mahamulia itu memiliki sifat Mama Pemurah yang mengabulkan segala keinginan yang sungguh-sunguh. Bukankah demikian yang dikatakan hadits. Buktinya juga ada. Ki Ageng Tarub tak henti-hentinya memohon sehingga anak, cucu, buyut, canggah, wareng ikut mewarisinya.

(08)
Panembahan senopatya, kang jumeneng ing Matawis, iku barang masa dhawuh, inggih ingkang Hyang Widdhi, saturune lestari, saking berkahing leluhur, mrih tulusing nugraha, ingkang keri keri iki, wajib uga niruwa lelakonira.
Panembahan Senopati yang memerintah di Mataram pun berkesesuaian dengan dengan anugrah Yang Mahaesa keturunasnnya berkuasa turun temurun dari berkah leluhur agar berkahmu lestari, seyogyanya kau ikuti laku[7].

(09)
Mring leluhur kina-kina, nggonira amati dhiri, iyasa kuwatanira, sakuwatira nglakoni, cegah turu sathithik, lan nyudaa dhaharipun, paribara bisaa, kaya ingkang dingin dingin, aniruwa sapretelon saprapatan.
Para leluhur jaman dulu. ‘Menyiksa diri sudah barang tentu semampumu, semampu kau melaksanakannya. Kurangi sedikit tidur dan makanmu. Tidak perlu meniru seluruhnya perilaku leluhur, sepertiganya atau seperempat saja sudah cukup[8].

(10)
Pan ana silih bebasan, padha sinauwa ugi, lara sajroning kapenak, lan suka sajroning prihatin, lawan ingkang prihatin, mana suka ing jronipun, iku den sinauwa, lan mati sajroning urip, ingkang kuna pan mangkono kang den gulang.
Bukankah ada peribahasa ‘belajarlah dalam nikmat, sakit dalam sehat, senang dalam penderitaan, prihatin dalam kesukaan, dan matilah dalam hidup. Begitulah laku orang jaman dulu[9].

(11)
Pamore gusti kawula, punika ingkang sayekti, dadine socaludira, iku den waspada ugi, gampange ta kaki, tembaga lan emas iku, linebur ing dahana, luluh awor dadi siji, mari nama tembaga tuwin kencana.
Perhatikan pula manunggaling kawula gusti yang sesungguh-sungguhnya bagai sotyaludira (roh suci). Secara sederhana, Anakku, emas dan tembaga itu lebur dalam api, bercampur menjadi satu, hilanglah nama tembaga dan emasnya.

(12)
Yen aranana kencana, dene wus awor tembagi, yen aranana tembaga, wus kaworan kancanedi, milanya den westani, aran suwasa punika, pamore mas tembaga, mulane namane salin, lan rupane sayekti yen warna beda.
Jika dinamakan emas sudah bercampur tembaga, jika disebut tembaga sudah bercampur dengan emas, oleh karenanya disebutlak suasa yang merupakan campuran mas dan tembaga. Adapun namanya berubah karena warna dan wujudya berubah

(13)
Cahya abang tuntung jenar, puniku suwasa murni, kalamun gawe suwasa, tembaga kang nora becik, pambesate tan resik, utawa nom emasipun, iku dipunpandhinga, sorote pasthi tan sami, pan suwasa bubul arane punika.
Suasa murni berwarna merah kekuning-kuningan, jika membuat suasa dengan tembaga yang tidak baik, pegolahannya tidak bersih, atau masnya muda, maka tidak akan bercahaya, namanya pun suasa bubul.

(14)
Yen sira karya suwasana, darapon dadine becik, amilihana tembaga, oliha tembaga prusi, biresora kang resik, sarta masira kang sepuh, resik tan kawoworan, dhasar sari pasti dadi, iku kena ingaranan suwasa mulya.
Jika kau ingin membuat suasa yang baik, pilihlah tembaga yang baik, syukur-syukur jika mendapatkan tembaga prusi, diolah dengan bersih, emas tua dengan dasar sari yang tidak tercampuri, hasilnya adalah suasa mulia

(15)
Puniku mapan upama, tepane badan puniki, lamun karsa ngawruhana, pamore kawula Gusti, sayekti kudu resik, aja katempelan napsu, luwamah lan amarah, sarta suci lahir batin, pedimene apan sarira tunggal.
Itu hanyalah sebuah perumpamaan sebagai ukuran badan ini. Jika kau ingin memahami manunggaling kawula gusti, sesungguhnya harus bersih, jangan terhinggapi nafsu lawamah dan nafsu amarah, serta suci lahir batin agar jiwamu hening

(16)
Lamun mangkonoa, sayektine nora dadi, mungguh ilmu kang sanyata, nora kena den sasabi, ewoh gampang sayekti, punika wong darbe kawruh, gampang yen winicara, angel yen durung marengi, ing wetune binuka jroning wardaya.
Jika tidak demikian, yakinlah tidak akan terjadi. Mempelajari ilmu yang sejati didak boleh diduakan. Bagi yang belum memperoleh pengetahuan memang repot jika tidak sungguh-sunguh. Mudah berbicara namun sulit jika belum terbuka

(17)
Nanging ta sabarang karya, kang kinira dadi becik, pantes yen tinalatenan, lawas-lawas bok pinanggih, den mantep ing jro ngati, ngimanken tuduhing guru, aja uga bosenan, kalamun arsa udani, apan ana dalile kang wus kalawan.
Namun demikian, segala hal yang diperkirakan baik, itu layak jika kau tekuni, lama-kelamaan juga akan kau temukan dan menetap dalam hatimu. Yakini petunjuk guru, jangan cepat bosan jika hendak mencapai kemuliaan karena memang demikianlah hukum yang sudah tertuang dalam dalil

(18)
Marang leluhur sedaya, nggone nenedha mring Widhi, bisaa ambabonana, dadi ugere rat Jawi, saking telateneki, nggone katiban wahyu, ing mula mulanira, lakune leluhur dingin, andhap asor anggone anamur lampah.
Seluruh leluhur jaman dulu dalam memohon kepada Yang Mahakuasa agar dapat menguasai Negara dan menjadi pusat tanah Jawa diperolehnya melalui wahyu karena mereka rendah hati dalam melaksanakan laku

(19)
Tampane nganggo alingan, pan padha alaku tani, iku kang kinaryo sasap, pamriha aja katawis, jub rina lawan kabir, sumungah ingkang den singkur, lan endi kang kanggonan, wahyune karaton Jawi, tinampelan anggape pan kumawula.
Laku dilaksanakan secara diam-diam sambil bertani. Sikap seperti itu dilakukan agar tidak kentara serta bersikap tidak menyombongkan kemampuan diri bahkan mau mengabdi kepada siapapun yang memperoleh wahyu keraton jawa.

(20)
Punika laku utama, tumindak sarto kekaler, nora ngatingalke lampah, wadine kang den alingi, panedyane ing batin, pan jero pangarahipun, asore ngemurasa, prayoga tiniru ugi, anak putu aja ana ninggal lanjaran.
(penyamaran) Itulah laku yang utama, tidak menampakkan bahwa ia sedang menjalankan laku, sehingga yang disamarkan itu merupakan cita-cita tersembunyi dalam hati, jauh dikejar karena di situlah manungaling kawula gusti mencapai kedalaman. Hal demikian baik jika ditiru, Anak cucuku agar tidak kehilangan keturunan

(21)
Lan maning ana wasiyat, prasapa kang dingin dingin, wajib padha kawruhana, anak putu ingkang kari, lan aja na kang wani, nerak wewaleripun, marang leluhur padha, kang minulyakaken ing Widdhi, muga-muga mufaatana ing darah.
Dan ada lagi wasiat berupa tabu yang terucap pada jaman dulu. Wajib kau ketahui sebagai anak cucu yang terakhir, dan jangan ada yang berani melanggar tabu leluhur yang dimuliakan oleh Yang Maha esa. Mudah-mudahan bermanfaat bagi keluarga besar

(22)
Wiwitan ingkang prasapa, Ki Ageng Tarup memaling, ing satedhak turunira, tan linilan nganggo keris, miwah waos tan keni, kang awak waja puniku, lembu tan kena dhahar, daginge pan nora keni, anginguwa marang wong wadon tan kena.
Yang pertama kali mengucapkan tabu adalah Ki Ageng Tarub. Ia berpesan agar keturunannya tidak mengenakan keris dan tumbak yang terbuat dari baja, tidak boleh makan daging sapi, dan tidak boleh memelihara abdi perempuan wandan

(23)
Dene Ki ageng Sela, prasape ingkang tan keni, ing satedhak turunira, nyamping cindhe den waleri, kapindhone tan keni, ing ngarepan nandur waluh, wohe tan kena dhahar, Panembahan Senopati, ingalaga punika ingkang prasapa.
Adapun Ki Ageng Sela mengucapkan tabu, bahwa keturunannya tidak diperbolehkan berkain cindai, tidak diperbolehkan menanam labu di depan rumah dan tidak boleh memakan buahnya. Panembahan Senapati Ingalaga mengucapkan tabu.

(24)
Ingkang tedhak turunira, mapan nora den lilani, anitiha kuda napas, lan malih dipun waleri, yen nungganga turangga, kang kakoncen surinipun, dhahar ngungkurken lawang, wuri tan ana nunggoni, dipun emut punika mesthitan kena.
Bahwa keturunannya tidak diperkenankan mengendarai kuda berwarna abu-abu kekuning-kuningan dan dilarang menunggang kuda yang surainya dikepang, makan membelakangi pintu kecuali di belakangnya ada yang menjaga. Ingatlah dan jangan ada yang melanggar itu

(25)
Jeng Sultan Agung Mataram, apan nora anglilani, mring tedhake yen nitiha, kapal bendana yen jurit, nganggo waos tan keni, lamun linandheyan wregu, datan ingaken darah, yen tan bisa nembang kawi, pan prayoga satedake sinauwa.
Kanjeng Sultan Agung Mataram mengucapkan tabu bahwa keturunannya tidak diperkenankan menunggang kyda yang rewel jika diajak bertempur, tidak memperkenankan tumbak ang bergagang kayu wregu vserta tidak akan diakui sebagai keturunan (Mataram) jika tidak dapat membaca tembang kawi dan mengharuskan belajar tembang kawi

(26)
Jeng Sunan Pakubuwana, kang jumeneng ing Samawis, kondur madek ing Kartasura, prasapanira anenggih, tan linilan anitih, dipangga saturunipun, Sunan Prabu Mangkurat, waler mring saturunreki, tan rinilan ujung astana ing Betah.
Kanjeng Sunan Pakubuwana yang dilantik di Semarang kemudian berkuasa di Kartasura mengucapkan tabu bahwa keturunannya tidak diperbolehkan menunggang gajah. Sunan Prabu Amangkurat mengucapkan tabu bahwa keturunannya dilarang berziarah ke makam Butuh

(27)
Lawan tan kena nganggowa, dhuwung sarungan tan mawi, kandelan yen nitih kuda, kabeh aja na kang lali, lawan aja nggogampil, puniku prasapanipun, nenggih Kang jeng Susunan, Pakubuwana ping kalih, mring satedhak turunira linarangan.
Jika sedang menungang kuda tidak boleh menyandangkeris tanpa pendhok. Janganlah kau meremehkan tabu-tabu di atas. Adapun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana II mengucapkan tabu bahwa keturunannya dilarang

(28)
Dhahar apyun nora kena, sinerat tan den lilani, nadyan nguntal linarangan, sapa kang padha nglakoni, narajang waler iki, pan kongsi kalebon apyun, pasti keneng prasapa, linabakken tedhakneki, Kanjeng Sunan ingkang sumare Nglawiyan.
Madat, baik dihisap maupun dimakan. Barang siapa melanggar tabu dengan madat akan dikeluarkan dari daftar keturunan Kanjeng Sunan yang dimakamkan di Laweyan

(29)
Prasapa Kangjeng Susunan, Pakubuwana kaping tri, mring satedhak turunira, apan nora den lilani, agawe andel ugi, wong sejen ing jinisipun, apan iku linarangan, anak putu wuri-wuri, poma aja wani anrajang prasapa.
Adapun Kanjeng Susuhunan III mengucapkan tabu bahwa keturunannya tidak diperbolehkan mengangkat orang kepercayaan yang bukan berasal dari bangsa sejenis, serta anak cucu tidak diperkenankan melanggar larangan

(30)
Wonten waler kaliwatan, saking luhur dingin dingin, linarangan angumbaha, wana Krendhawahaneki, dene kang amaleri, Sang Danan Jaya rumuhun, lan malih winaleran, kabeh tedhak ing Matawis, yen dolana mring wana tan kena.
Masih ada tabu leluhur ang terlewat, yaitu dilarang merambah Hutan Krendhawana. Adapun yang mengucapkan tabu tersebut adalah Dananjaya. Ada lagi tabu bagi keturunan Mataram, yaitu tidak diperkenankan bermain-main di hutan atau rawa-rawa

(31)
Dene sesirikanira, yen tedhak ing Demak nenggih, mangangge wulung tan kena, ana kang nyenyirik malih, bebet lonthang tan keni, yeku yen tedhak Madiyun, lan payung dadaan abang, tedhak Madura tan keni, yen nganggowa bebathikan parang rusak.
Adapun tabu bagi keturunan Demak adalah mengenakan pakaian berwarna ungu, tabu keturunan Madiun adalah kain panjang luntang dan paying berhias merah, tabu keturunan Madura adalah mengenakan batik bermotif parang rusak

(32)
Yen tedhak Kudus tak kena, yen dhahara daging sapi, yen tedhak Sumenep iku, nora kena ajang piring, watu tan den lilani, lawan kidang ulamipun, tan kena yen dhahara, miwah lamun dhahar ugi, nora kena ajang godhong pelasa.
Keturunan Kudus tidak boleh makan daging sapi, keturunan Sumenep tidak diperkenankan makan dengan piring batu, makan daging kijang, dan dilarang menggunakan daun plasa sebagai alas makan

(33)
Kabeh anak putu padha, eling-elingan ywa lali, prasapa kang kuna-kuna, wewaler leluhur nguni, estokna away lali, aja nganti nemu dudu, kalamun wani nerak, pasti tan manggih basuki, Sinom salin Girisa ingkang atampa.
Semua abak cucu, camkan dan jangan lupa tabu zaman kuno warisan leluhur, patuhilah jangan sampai ada yang melanggar. Barang siapa berani melanggar pasti tidak akan selamat dan yang mendengar ini supaya giris[10]. (girisa merupakan isyarat pola tembang berikutnya, yaitu girisa).



[1] Tiga buah karya Sri Mangkunegara IV, yaitu Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama, sudah sangat terkenal dan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan tata ekosistem nilai-nilai kehidupan masyarakat Jawa. Dalam khazanah sastra masyarakat Jawa, karya sastra ini termasuk kategori edipeni dan adiluhung yang ditulis dalam bentuk tembang atau puisi, selain dikenal teks-teks sastra yang bersifat naratif dengan bertumpu pada kisah seorang tokoh atau suatu kisah tertentu dalam bentuk babad atau gancaran, dikenal pula teks-teks puitik yang berisi didaktik dan moralistik atau etika. Teks-teks seperti inilah yang disebut dengan sastra piwulang atau sastra wejangan, yakni sebuah karya sastra yang berisi ajaran tentang pendidikan jiwa, tentang ilmu lahir dan batin untuk mencapai kesempurnaan hidup di dunia hingga akhirat. Ciri khas jenis sastra seperti ini diwarnai oleh diskripsi tentang tata tingkah laku pergaulan hidup sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara, beragama, dan berbudaya. Lihat web resmi kerajaan Surakarta http://www.mangkunegara4.org/
[2] Di kalangan kaum sufi dikenal dan berkembang ilmu-ilmu yang merupakan landasan pokok dari ajaran tasawuf itu sendiri, juga dikenal beberapa istilah dari tingkatan atau maqam yang harus dilewati oleh seorang sâlik dalam perjalanan tasawufnya. Inilah yang disebut dengan al-Maqâmât. Seluruh tingkatan al-maqâmât ini harus ditempuh oleh seorang sâlik. Dan dari hasil perjalanan inilah kemudian seorang sâlik akan mendapatkan al-Ahwâl, yaitu keadaan-keadaan tertentu yang dikaruniakan oleh Allah kepada orang tersebut. Karena itu para ulama sufi mengatakan bahwa al-Maqâmât ditempuh dengan usaha, sementara al-Ahwâl didapat dengan karunia (al-Maqâmât Makâsib Wa al-Ahwâl Mawâhib). Abu Nash al-Sarraj menyebutkan dalam definisi al-Maqâmât bahwa ia adalah posisi seorang hamba di menurut Allah, ditinjau dari seberapa besar amal ibadah, mujâhadah, riyâdlah dan dan konsentrasinya kepada Allah. al-Sarraj, al-Luma’…, h. 65
[3] Tentang adanya tingkatan maqâm, dalam al-Qur’an Allah berfirman: “Dan tidaklah setiap dari kami (para malaikat) kecuali ia memiliki maqâm yang telah diketahui”. (QS. ash-Shafat: 164). Abu Bakr al-Kalabadzi dalam kitab al-Ta’arruf mengatakan sebagai berikut:  “Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu kaum sufi adalah al-Ahwâl. Al-Ahwâl ini adalah buah hasil dari amalan-amalan. Al-Ahwâl tidak akan dapat diraih kecuali dengan amalan-amalan yang benar. Amalan-amalan yang benar adalah yang didasarkan kepada ilmu-ilmunya. Dan ilmu-ilmu tersebut adalah hukum-hukum syari’at, seperti ilmu-ilmu fiqih dan dasar-dasarnya, misalkan ilmu tentang shalat, tenang puasa, dan  berbagai perkara wajibnya. Termasuk dalam hal ini ilmu tentang mu’âmalât (pergaulan), seperti nikah, talak, jual beli dan segala yang diwajibkan oleh Allah. Juga termasuk di dalamnya ilmu-ilmu yang disunnahkan, dan ilmu tentang segala sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam urusan-urusan kehidupan. Definisi yang sama juga diungkapkan oleh  Abu Bakr al-Wasithi, dalam menafsirkan sabda Rasulullah: “Ruh-ruh adalah kumpulan bala tentara yang saling berkelompok. (HR. al-Bukhari). al-Wasithi berkata: “Yang dimaksud “mujannadah” dalam hadits ini adalah bahwa ruh-ruh tersebut berkumpul dan berkelompok satu dengan lainnya sesuai maqâm-nya masing-masing. Di antara maqâm-maqâm tersebut seperti maqâm taubat, maqâm wara’, maqâm zuhud, maqâm faqr, maqâm ridla, maqâm tawakal, dan berbagai maqâm lainnya. al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…, h. 104.
[4] Pupuh nomor 2 dan 3 ini memiliki kaitan dengan ajaran tasawuf yang disebut dengan al-Shamt. Yaitu memperbanyak diam dari bicara. Menahan lidah dari kata-kata yang tidak berguna sangat membantu dalam menuai keselamatan, baik keselamatan di dunia maupun akhirat. Dalam sebuah haditas, Rasulullah bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dengan hari akhir -dengan keimanan yang sempurna-, maka hendaklah ia berkata-kata baik atau berdiam”. (HR. al-Bukhari). Sebagain ahli tasawuf ketika ditanya tentang apa yang paling bisa menjaga seseorang dari berbagai marabahaya menyatakan bahwa hal tersebut adalah lidahnya sendiri. Karenanya seorang manusia berakal akan selalu memperhitungkan konsekuensi dari setiap kata-kata yang akan diucapkan. Kecuali dalan keadaan yang dianjurkan atau bahkan diwajibkan oleh syari’at, maka berkata-kata dalam kondisi ini adalah sebuah keharusan. Al-Qusyairi berkata: “Diam adalah keselamatan. Ini adalah dasar pokoknya. Namun diam juga dapat menyebabkan penyesalan jika tidak ada perintah untuk itu. Maka yang menjadi tolak ukur dalam berkata-kata baik dalam memerintah maupun dalam melarang adalah ketentuan syari’at. Benar, berdiam dalam suatu keadaan adalah di antara sifat-sifat kaum sufi, namun dalam keadaan tertentu di mana tuntutan berbicara adalah sebuah keharusan maka berkata-kata lebih mulia dan lebih utama dari pada berdiam diri”. Karenanya  Abu Ali ad-Daqqaq berkata: “Seorang yang berdiam diri tidak mau mengungkapkan kebenaran maka ia laksana setan yang bisu”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 120.
[5] Dalam tasawwuf ada maqâm yang disebut dengan al-Irâdah, yaitu meninggalkan segala kebiasaan yang umumnya dilakukan oleh manusia. Kebiasaan manusia umumnya adalah sifat lalai, cenderung melakukan ajakan syahwat, dan banyak berangan-angan dalam kesengan duniawi. Seorang sâlik jika melepaskan diri dari sifat-sifat yang merupakan kebiasaan umum ini maka hal ini menunjukkan kebenaran irâdah yang ia miliki. Dan ini adalah maqam paling dasar bagi orang-orang yang hendak menapaki jalan tasawuf (as-sâlikîn). Dalam menyinggung di antara tanda-tanda kebenaran al-Irâdah dari seorang sâlik, Syekh Muhammad al-Kittani berkata: “Ia membiasakan tiga keadaan; ia tidur hanya karena dikalahkan rasa kantuk, ia makan hanya karena dikalahkan rasa lapar, dan ia tidak berbicara kecuali dalam keadaan darurat”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 203. 
[6] Dalam Islam ada maqâm yang disebut dengan al-Yaqîn, yaitu keadaan di mana seseorang merasakan hilangnya perkara-perkara yang merintangi. Dzunnun al-Mishri berkata: “Keyakinan menjadikan seseorang memiliki angan-angan yang pendek. Angan-angan yang pendek menjadikan seseorang memiliki sifat zuhud. Zuhud menjadikan seseorang mewarisi hikmah. Dan hikmah menjadikan seseorang dapat melihat akibat-akibat dari berbagai perkara atau pekarjaan”. al-Sirri as-laqthi berkata: “Keyakinan adalah keadaan di mana engkau merasa tenang sekalipun bebagai hantaman datang kepada hati, hingga engkau benar-benar merasa tenang bahwa pekerjaan apapun yang engkau lakukan tidak akan memberikan manfa’at kepadamu dan tidak akan mencegah sesuatu yang telah dikehendaki oleh Allah. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 181.
[7] Kolerasi pupuh nomor 7 dan 8 dengan ajaran tasawuf; bahwa dalam dalam tasawuf ada maqâm yang disebut dengan maqâm al-Istiqâmah, yaitu sikap konsisten dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menghidari ajakan-ajakan hawa nafsu. Dalam al-Qur’an Allah berfirman: “Sesungguhnya mereka yang berkata: “Tuhan kami adalah Allah”, kemudian mereka istiqamah, maka turun atas mereka para malaikat (menyeru): “Jangalah kalian marasa takut dan janganlah kalian merasa sedih, bergembiralah kalian dengan surga yang dijanjikan kepada kalian”. (QS. Fushilat: 30). Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamah-lah”. (HR. Muslim). Muhammad al-Wasithi berkata: “Ada satu sifat yang dengan keberadaannya seluruh sifat-sifat baik menjadi sempurna, namun bila sifat tersebut tidak ada maka semua sifat-sifat dapat menjadi buruk, yaitu istiqamah”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 206
[8] Dalam tasawuf ada maqam yang disebut dengan al-Khalwah dan al-‘Uzlah, yaitu memutuskan diri dari makhluk dan mengasingkan diri dari mereka. Di antara ketentuan sebelum masuk al-khalwah dan al-‘uzlah ini seseorang hendaklah terlebih dahulu telah menghasilkan ilmu pokok-pokok agama yang dapat meluruskan tauhidnya dan membenarkan keyakinannya, hingga ia tidak ditipu oleh setan. Juga agar ia dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya di atas tuntunan syari’at. al-‘Uzlah memiliki dua pengertian, pengertian fisik dan pengertian non fisik. Sebagian ulama ada yang mengartikan al-‘Uzlah bukan dalam bentuk fisik, menurut mereka  yang dimaksud al-‘Uzlah  adalah mengasingkan diri dari sifat-sifat tercela. Abu Bakr al-Warraq saat memberikan wasiat kepada salah seorang muridnya berkata: “Aku mendapati kebaikan dunia dan kebaikan akhirat dengan jalan mengasing dan menyendiri (al-khalwah wa al-qillah), dan aku mendapati keburukan pada keduanya adalah karena jalan pergaulan dengan banyak orang dan bercampurbaur dengan mereka (al-katsrah wa al-ikthilâth)”. Al-Junaid al-Baghdadi berkata: “Melawan diri dengan usaha melakukan al-‘Uzlah jauh lebih mudah dari pada melawan diri untuk selalu berbuat baik dalam bergaul dengan orang banyak”[8]. Hal ini karena setiap orang memiliki akhlak yang berbeda-beda, hingga harus dipilah antara apa saja yang dapat menyakitkan hati mereka dan apa saja yang dapat menyenangkan hati mereka, juga keharusan menampakan kepada mereka rasa kasih sayang, lemah lembut, saling menghormat, dan berbagai sifat lainnya. Dalam kesempatan lain  al-Junaid berkata: “Siapa yang menghendaki keselamatan bagi agamanya dan tenang bagi badannya maka hendaklah ia mengasingkan diri dari manusia. Karena zaman ini adalah zaman yang buas. Dan seorang yang berakal adalah seorang yang memilih untuk menyendiri. Kecuali bila dalam pergaulan itu terdapat kebaikan secara syari’at”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 104
[9] Dalam tasawuf ada maqam yang disebut al-Mujâhadah, adalah melawan hawa nafsu agar istiqamah dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.  Hasan al-Qazzaz berkata: “Urusan tasawuf ini dibangun di atas tiga perkara; Meninggalkan makan kecuali dalam keadaan lapar, meninggalakn tidur kecuali karena dikalahkan oleh rasa kantuk, dan meninggalkan bicara kecuali karena keadaan darurat”[9]. Ibrahim ibn Ad-ham berkata:  “Seseorang tidak akan mendapatkan derajat orang-orang saleh hingga dia melewati enam rintangan. Pertama; menutup pintu kenikmatan dan membukan pintu kesusahan. Kedua; menutup pintu kemuliaan dan membuka pintu kehinaan. Ketiga; menutup pintu istirahat dan membuka pintu kesungguhan. Keempat; menutup pintu tidur dan membuka pintu begadang. Kelima; menutup pintu kekayaan dan membuka pintu kefakiran. Dan keenam; menutup pintu berangan-angan dan membuka pintu persiapan untuk akhirat”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 92.
Lalu ada maqam lain yang disebut al-Jû’ Wa Tark asy-Syahwah, artinya lapar dan meninggalkan syahwat. Di antara sifat-sifat kaum sufi adalah membiasakan diri untuk lapar. Bahkan hal ini termasuk rukun di antara rukun-rukun mujâhadah. Banyak sumber-sumber hikmah yang tidak dapat diraih kecuali dengan jalan mengosongkan perut. Di antara faedah besar dari pada ini adalah menggerakkan seseorang untuk selalu bertafakur dan giat untuk melakukan ketaatan. Rasulullah bersabda: “Cukup bagi seorang manusia beberapa suap makanan saja seukuran yang dapat meluruskan tulang rusuknya”. (HR. at-Tirmidzi). Sahl al-Tustari berkata: “Ketika Allah menciptakan dunia, Dia menjadikan pada rasa keyang akan kemaksiatan dan kebodohan, dan menjadikan pada rasa lapar akan ilmu dan hikmah”. Diriwayatkan bahwa  Sahl al-Tustari ini hanya makan alakadarnya setiap lima belas hari sekali. Dan bila datang bulan Ramadlan ia tidak makan suatu apapun, kecuali setiap malamnya berbuka dengan hanya beberapa teguk air saja. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 141 
[10] Dari pupuh nomor 11 hingga 33 memberikan indikasi faham hulûl atau ittihâd. Benar, Pembahasan tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd tidak dapat dilepaskan dari kajian tasawuf. Karena segala aspek yang terkait dengan dua akidah tersebut biasanya timbul dalam wilayah tasawuf. Kaum sufi terbagi kepada dua bagian; kaum sufi sejati (ash-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) dan kaum sufi gadungan (Ghair al-Muhaqqiqîn). Pembagian semacam ini umumnya juga berlaku pada setiap disiplin ilmu atau dalam sebuah komunitas. Realitas inilah yang mendorong salah seorang sufi besar di masanya, yaitu al-Hâfizh Abu Nu’aim menuliskan sebuah karya besar tentang biografi kaum sufi sejati dengan ajaran-ajarannya yang berjudul Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’. Sebagaimana diungkapkan oleh beliau sendiri di permulaan kitab tersebut bahwa yang mendorongnya menuliskan kitab ini adalah untuk membedakan antara kaum sufi sejati dan kaum sufi gadungan. Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ’, j. 1, h. 3-5.
Secara khusus bahasan adakah kaum sufi sejati berkeyakinan hulûl atau ittihâd? Penulis bahas dalam sub judul sendiri di makalah ini, supaya lebih luas dan komprehensif, sekaligus untuk melihat adakah faham serat-serat piwulang karya mangkunegara IV ini memberikan pemahaman ke arah tersebut atau tidak.



Daftar Pustaka

al-Qur’an al-Karîm.

Ardani, Moh.. 1995. Al Qur’an dan Sufisme Mangkunagara IV: Studi Serat-serat Piwulang. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.
Ashbahani, al, Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdullah (w 430 H), Hilyah al-Auliyâ Wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Dar al-Fikr, Bairut
Asqalani, al, Ahmad Ibn Ibn Ali ibn Hajar, Fath al-Bârî Bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, tahqîq Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi, Cairo: Dâr al-Hadîts, 1998 M
Azdi, al, Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy’ats ibn Ishaq as-Sijistani (w 275 H), Sunan Abî Dâwûd, tahqîq Shidqi Muhammad Jamil, Bairut, Dar al-Fikr, 1414 H-1994 M.
Baghdadi, al, Abu Manshur ‘Abd al-Qahir ibn Thahir ( W 429 H), al-Farq Bain al-Firaq, Bairut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. Tth.
_________, Kitâb Ushûl ad-Dîn, cet. 3, 1401-1981, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Baihaqi, al, Abu Bakr ibn al-Husain ibn ‘Ali (w 458 H), al-Sunan al-Kubrâ, Dar al-Ma’rifah, Bairut. t. th.
Bakri, al, As-Sayyid Abu Bakr ibn as-Sayyid Ibn Syatha al-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj al-Ashfiyâ’ Syarh Hidâyah al-Adzkiyâ’. Syarikat Ma’arif, Bandung, t. th.
Bayyadli, al, Kamaluddin Ahmad al-Hanafi, Isyârât al-Marâm Min ‘Ibârât al-Imâm, tahqîq Yusuf ‘Abd al-Razzaq (Dosen Usuluddin al-Azhar Cairo), cet. 1, 1368-1949, Syarikah Maktabah Musthafa al-Halabi Wa Auladuh, Cairo.
Bukhari, al, Muhammad ibn Isma’il, Shahih al-Bukhari, Bairut, Dar Ibn Katsir al-Yamamah, 1987 M
Dzahabi, al, Muhammad ibn Ahmad ibn Utsman, Abu Abdillah, Syamsuddin, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, tahqîq Syau’ib al-Arna’uth dan Muhammad Nu’im al-Arqusysyi, Bairut, Mu’assasah al-Risalah, 1413 H.
_________, Mizân al-I’tidâl Fi Naqd al-Rijâl, tahqîq Muhammad Mu’awwid dan ‘Adil Ahmad ‘Abd al-Maujud, Bairut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1995 M
Dimyathi, al, Abu Bakr as-Sayyid Bakri ibn as-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj al-Ashfiyâ’ Syarh Hidâyah al-Adzkiyâ’, Bungkul Indah, Surabaya, t. th.
Endah Susilantini, Titi Mumfangati, Suyami, Konsep Sentral kepengarangan KGPAA Mangku Negara IV, editor Lindyastusi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, 1997
Ghazali, al, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad ath-Thusi (w 505 H), Kitâb al-Arba’in Fi Ushul al-Dîn, cet. 1408-1988, Dar al-Jail, Bairut
_________, Minhâj al-Âbidîn, t. th. Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, Indonesia   
Hanbal, Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad, Dar al-Fikr, Bairut
Haitami, al, Ahmad Ibn Hajar al-Makki, Syihabuddin, al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah, t. th. Dar al-Fikr
Hakim, al, al-Mustadrak ‘Alâ al-Shahîhain, Bairut, Dar al-Ma’rifah, t. th.
Habasyi, al, Abdullah ibn Muhammad ibn Yusuf, Abu Abdurrahman, at-Tahdzîr asy-Syar’iyy al-Wâjib, cet. 1, 1422-2001, Dar al-Masyari’, Bairut.
Ibn Balabban, Muhammad ibn Badruddin ibn Balabban ad-Damasyqi al-Hanbali (w 1083 H), al-Ihsân Bi Tartîb Shahîh Ibn Hibban, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut
Ibn al-Jauzi, Abu al-Faraj Abdurrahman ibn al-Jauzi (w 597 H), Talbîs Iblîs, tahqîq Aiman Shalih Sya’ban, Cairo: Dar al-Hadits, 1424 H-2003 M
_________, Shayd al-Khâthir, tahqîq Usamah as-Sayyid, Muassasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah. Cet. 4, Bairut
Ibn as-Subki, Abu Nashr Tajuddin Abdul Wahhab ibn Ali ibn ‘Abd al-Kafi (w 771 H), Thabaqât asy-Syafi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq Abdul Fattah Muhammad al-Huluw dan Mahmud Muhammad ath-Thanji, t. th, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah.
Iyadl, Abu al-Fadl ‘Iyyâdl ibn Musa ibn Iyadl al-Yahshubi, al-Syifâ Bi Ta’rif Huqûq al-Musthafâ, tahqîq Kamal Basyuni Zaghlul al-Mishri, Isyrâf Maktab al-Buhuts Wa al-Dirasat, cet. 1421-2000, Dar al-Fikr, Bairut.
Isfirayini, al, Abu al-Mudzaffar (w 471 H), at-Tabshir Fî ad-Dîn Fî Tamyîz al-Firqah al-Nâjiah Min al-Firaq al-Hâlikin, ta’lîq Muhammad Zâhid al-Kautsari, Mathba’ah al-Anwar, cet. 1, th.1359 H, Cairo.
Jailani-al, Abdul Qadir ibn Musa ibn Abdullah, Abu Shalih al-Jailani, al-Gunyah, Dar al-Fikr, Bairut
Kalabadzi-al, Muhammad ibn Ibrahim ibn Ya’qub al-Bukhari, Abu Bakr (w 380 H), al-Ta’arruf Li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, tahqîq Mahmud Amin an-Nawawi, cet. 1, 1388-1969, Maktabah al-Kuliyyat al-Azhariyyah Husain Muhammad Anbabi al-Musawi, Cairo
Kartodirdjo, Sartono, dkk.. 1976. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kartodirdjo, Sartono, dkk.. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kartodirdjo,  Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia.
Magnis-Suseno, Franz. 1999. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mutawalli, al, al-Ghunyah Fî Ushûl ad-Dîn, Mu’assasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah, Bairut.
Nabhani, al, Yusuf Isma’il, Jâmi’ Karâmât al-Auliyâ’, Dar al-Fikr, Bairut
Naisaburi, al, Muslim ibn al-Hajjaj, al-Qusyairi (w 261 H), Shahîh Muslim, tahqîq Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, Bairut, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1404 H.
Nawawi, al, Yahya ibn Syaraf, Muhyiddin, Abu Zakariya, al-Minhâj Bi Syarh Shahîh Muslim Ibn al-Hajjaj, Cairo, al-Maktab al-Tsaqafi, 2001 H.
Qusyairi, al, Abu al-Qasim ‘Abd al-Karim ibn Hawazan an-Naisaburi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, tahqîq Ma’ruf Zuraiq dan ‘Ali ‘Abd al-Hamid Balthahji, Dar al-Khair.
Rifa’i, al, Abu al-’Abbas Ahmad ar-Rifa’i al-Kabir ibn al-Sulthan ‘Ali, Maqâlât Min al-Burhân al-Mu’ayyad, cet. 1, 1425-2004, Dar al-Masyari’, Bairut.
Razi, al, Fakhruddin ar-Razi, at-Tafsîr al-Kabîr Wa Mafâtîh al-Ghaib, Dar al-Fikr, Bairut
Sarraj, al, Abu Nashr, Al-Luma’, tahqîq ‘Abd al-Halim Mahmud dan Thaha ‘Abd al-Bâqi Surur, Maktabah ats-Tsaqafah al-Diniyyah, Cairo Mesir
Sya’rani, al, Abdul Wahhab, ath-Thabaqât al-Qubrâ, Maktabah al-Taufiqiyyah, Amam Bab al-Ahdlar, Cairo Mesir.
Subki, as, Tajuddin Abd al-Wahhab ibn Ali ibn Abd al-Kafi as-Subki, Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq Abd al-Fattah dan Mahmud Muhammad ath-Thanahi, Bairut, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, t. th.
Suhrawardi, al, Awârif al-Ma’ârif, Dar al-Fikr, Bairut
Syahrastani, al, Muhammad ‘Abd al-Karim ibn Abi Bakr Ahmad, al-Milal Wa an-Nihal, ta’lîq Shidqi Jamil al-‘Athar, cet. 2, 1422-2002, Dar al-Fikr, Bairut.
Sulami, al, Abu Abdurrahman Muhammad Ibn al-Husain (w 412 H), Thabaqat ash-Shûfiyyah, tahqîq Musthafa Abdul Qadir ‘Atha, Mansyurat ‘Ali Baidlun, cet. 2, 1424-2003, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Suyuthi, al, Jalaluddin Abdurrahman ibn Abi Bakr, al-Hâwî Li al-Fatâwî, cet. 1, 1412-1992, Dar al-Jail, Bairut.
Thabarani, al, Sulaiman ibn Ahmad ibn Ayyub, Abu Sulaiman (w 360 H), al-Mu’jam ash-Shagîr, tahqîq Yusuf Kamal al-Hut, Bairut, Muassasah al-Kutuh al-Tsaqafiyyah, 1406 H-1986 M.
Tirmidzi, al, Muhammad ibn Isa ibn Surah as-Sulami, Abu Isa, Sunan at-Tirmidzi, Bairut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t. th.
Web:

Web resmi Kerajaan Mangkunegara; http://www.mangkunegara4.org/

Comments