Serat-serat Piwulang
Sastra
atau serat-serat piwulang adalah konsep pendidikan jiwa yang
dituliskan oleh Sri Mangkunegara IV, sastrawan pujangga dan negarawan bijak
pada abad XIX, melalui beberapa karya yang ditulisnya, yaitu Wedhatama,
Wirawiyata, dan Tripama[1]. Sri Mangkunegara IV adalah seorang pujangga istana dan
sekaligus salah seorang raja di tanah Jawa yang ucapan atau kata-katanya dinilai
berisi ajaran tentang hal-hal duniawi dan ukhrawi sekaligus. Raja berhak
mengatur tata kehidupan rakyatnya yang bersifat duniawi, yakni masalah-masalah
yang berhubungan dengan kehidupan di dunia seperti pendidikan, kemasyarakatan,
keprajuritan, pertanian, hukum, dan perkawinan. Sementara itu, pemimpin
keagamaan hanya berhak mengatur tata cara kehidupan yang bersifat rohani,
religiusitas, atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah surgawi. Namun,
apabila ada seorang raja yang sekaligus ahli agama, maka dia dianggap memiliki
otoritas mengatur tata kehidupan masyarakat untuk masalah duniawi dan ukhrawi
sekaligus. Hal inilah yang dianggap tercermin pada diri raja-raja tanah Jawa,
termasuk salah satunya Sri Mangkunegara IV, sebagai seorang pandita ratu atau
satria pinandita, ksatria sekaligus pendeta atau dengan idiom Islam yang disebut
sebagai kalifatullah sayidin panatagama.
Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama
sebagai teks sastra piwulang atau sastra wejangan pun merupakan teks yang
memberikan tuntunan ilmu keutamaan lahir dan batin, yakni ilmu pengetahuan yang
berisi pendidikan jiwa untuk membangun kehidupan moral, budi pekerti luhur,
berakhlak mulia, dan kesempurnaan hidup di dunia hingga akhirat dengan teladan-teladan
utama dari tokoh-tokoh yang berpengaruh, baik dari dunia sejarah kehidupan
manusia maupun tokoh dalam dunia pewayangan.
Wedhatama, Wirawiyata, dan Tripama
karya Mangkunegara IV sebagai sastra piwulang telah menyapa pembacanya dengan
cakupan yang luas, baik dari dimensi ruang maupun dimensi waktunya. Ruangnya
pun tidak terbatas meliputi seluruh tanah Jawa, dan juga Nusantara, bahkan
sampai ke negeri Suriname di Amerika Latin dan negeri Belanda di daratan Eropa.
Waktunya pun membentang cukup panjang dari abad XIX, diperkirakan diciptakan
semasa pemerintahan Sri Mangkunegara IV antara tahun 1853–1881, hingga abad XXI
sekarang ini. Dalam perjalanan ruang dan waktu yang panjang itu Wedhatama,
Wirawiyata, dan Tripama telah mampu begitu dalam menyentuh alam estetika
dan etika manusia Jawa. Keberadaannya pun telah lama diselamatkan oleh rasa
cinta dan kehausan masyarakat pemiliknya, yakni orang-orang Jawa, terhadap
tuntunan ilmu keutamaan yang menjanjikan ajaran tentang hidup dan kehidupan
untuk tingkah laku yang mulia, beradab, dan bermartabat.
Sesuai dengan namanya, judul buku menyiratkan
keseluruhan isi, Wedhatama berisi ilmu pengetahuan atau ajaran keutamaan
tentang perilaku kehidupan manusia di dunia. Atas dasar isinya inilah Wedhatama
dikategorikan sebagai sastra piwulang atau sastra wejangan tentang etika atau
moral hidup. Sebagian peneliti mengkategorikan Wedhatama sebagai sastra suluk
atau sastra tasawuf, karena di dalamnya terdapat ajaran tentang kesempurnaan
hidup, mirip dengan karya-karya para sufi, seperti adanya tataran sembah raga,
sembah cipta, sembah rasa, dan sembah kalbu. Piwulang dalam Wedhatama
memumpunkan ajaran tentang etika dan etiket hidup. Ajaran tentang etika,
misalnya, seseorang harus berjiwa bersih, sepi ing pamrih, tidak sombong dan
congkak, harus dapat tenggang rasa, suka memberi maaf kepada orang lain, rela,
tawakal, sabar, jujur, dan menghormati pendapat orang lain. Sementara itu,
ajaran tentang etiket, misalnya, seseorang harus dapat bersikap sopan, santun,
pandai menyesuikan diri, mampu membaca pikiran orang lain agar tidak
mengecewakan dalam setiap pertemuan.
Selain piwulang tentang etika dan etiket, Wedhatama
juga berisi ajaran tentang kesempurnaan hidup melalui jalan melakukan kebaktian
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Cara melakukan kebaktian kepada Tuhan itu dapat
melalui empat tataran sembah, yakni sembah raga, sembah cipta, sembah rasa, dan
sembah kalbu. Sebagian peneliti memandang adanya korelasi erat antara ke empat
sembah dalam Wedhatama itu dengan ajaran-ajaran yang terdapat dalam tasawuf
tentang syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat.
Wirawiyata adalah karya Mangkunegara IV
yang penerbitan pertamanya bersamaan dengan Tripama, yaitu pada tahun 1927 oleh
pihak Mangkunegaran sendiri. Setelah itu, Wirawiyata sering diterbitkan ulang
oleh penerbit-penerbit swasta di Jawa, baik masih dalam bentuk aslinya
menggunakan aksara Jawa maupun sudah ditranskripsi dalam bentuk tulisan Latin.
Secara estetis Wirawiyata ditulis dalam bentuk tembang macapat yang
terdiri atas 56 bait, terbagi dalam dua pupuh, yaitu (1) Sinom 42 bait, dan (2)
Pangkur 14 bait. Karya tulis ini selesai pembuatannya pada hari Kamis, tanggal
1 Sakban, tahun Ehe, 1788 Jawa atau 1860 Masehi. Pembuatan Wirawiyata
ini bertepatan dengan tiga tahun setelah beliau diresmikan sebagai Sri
Mangkunegara IV.
Sesuai dengan judul naskah ini, Wirawiyata,
kata wira artinya ‘seorang lelaki perwira’ atau ‘prajurit yang
pemberani’, dan kata wiyata berarti ‘piwulang’ atau ‘ajaran’. Jadi, wirawiyata
artinya ‘ajaran tentang keprajuritan’ atau ‘wejangan buat para prajurit’. Sri
Mangkunegara IV ingin memiliki Korps Legioen Mangkoenegaran yang ada di bawah
pimpinannya harus berbeda dari sebelumnya. Oleh karena itu, dibuatlah ajaran
tentang keprajuritan ini dalam bentuk tembang macapat yang dapat digunakan
sebagai doktrin keprajuritan Mangkunegaran.
Terekspresikan dalam dua pupuh, Sinom dan Pangkur,
doktrin ajaran keprajuritan itu menyangkut: janji prajurit yang harus dipegang
teguh dan kedisiplinan sebagai prajurit yang harus dilaksanakan. Oleh karena
itu, seorang prajurit harus memiliki rasa ketaatan kepada atasan, ketakwaan
kepada Tuhan, ketidaksombongan, dan ketidaksewenangan dalam melaksanakan tugas
sebagai prajurit Mangkunegaran.
Seorang prajurit yang baik harus dapat menepati
janji seperti yang diucapkan waktu pelantikan. Janji itu harus dipegang teguh
selama dia menjadi prajurit untuk membela negara dan bangsa. Ingkar akan janji
prajurit akan membawa malapetaka, baik bagi diri sendiri yang menderita lahir
batin maupun bagi bangsa dan negara yang dapat menimbulkan rasa malu orang tua,
kesengsaraan dan penderitaan bangsa dan negara.
Kedisiplinan seorang prajurit perlu dilakukan dengan
tepat dan tegas. Seorang prajurit harus dapat mentaati peraturan yang ada,
harus disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Pelanggaran terhadap disiplin itu akan mengakibatkan jatuhnya sangsi terhadap
prajurit, desersi, indisipliner, dan hukuman dari komandannya. Sebaliknya,
apabila seorang prajurit dapat melaksanakan disiplin itu dengan baik,
menyelesaikan tugas tepat waktu, tidak mbalela, seorang prajurit akan cepat
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan sesuai dengan jasanya dan
pengorbannya.
Ketaatan seorang prajurit kepada atasan, komandan
atau panglima, merupakan bakti yang harus dilaksanakan. Atasan prajurit, dalam
hal ini komandan atau panglima perang mereka, merupakan koordinator pengendali
stabilitas kesatuan dan persatuan prajurit, serta pemegang komando tugas
operasional lapangan. Komandan atau panglima dalam hal keprajuritan adalah
wakil raja sebagai panutan dan penuntun dalam melaksanakan tugas keprajuritan.
Oleh karena itu, prajurit harus taat kepada atasan dan tidak boleh bertindak
sendiri-sendiri. Apabila mereka tidak taat kepada atasan, kesatuan prajurit
mudah dipecah belah, mudah diadu domba, dan mudah hancur bercerai berai atau
kocar-kacir.
Tidak sepantasnya dan tidak pada tempatnya apabila
seorang prajurit memikirkan hal kematian dalam peperangan. Tugas prajurit untuk
berperang harus diartikan sebagai tugas membela negara dan bangsa,semata
menjalankan perintah raja. Raja dalam hal ini dianggap sebagai kalifatullah,
wakil Tuhan di dunia, sehingga perintah atau titahnya harus diartikan sebagai
perintah atau titah Tuhan. Hidup dan mati seseorang itu berdasarkan ketentuan
Tuhan.
Sifat sombong atau takabur harus dihindari oleh
seorang prajurit karena bertentangan dengan sumpah atau janji yang telah
diucapkan. Sombong atau takabur merupakan sifat yang tercela, tidak terpuji,
dan dapat mencemarkan nama korps dan negara. Oleh karena itu, sudah
sepantasnyalah apabila seorang prajurit harus dapat menghindari sifat sombong,
takabur, congkak, dan berbangga diri apa pun pangkat yang dimilikinya.
Persoalan bunuh-membunuh dalam peperangan itu suatu
perbuatan yang wajar dalam keprajuritan. Namun, sebagai seorang prajurit yang
baik harus tahu diri kapan dan di mana ia harus membunuh musuhnya. Apabila
seorang musuh itu telah menyerahkan diri, mengakui kesalahan dan kekalahannya,
maka seorang prajurit tidak diperkenankan membunuh musuhnya yang telah
menyerahkan diri. Musuh itu harus diperlakukan secara baik, tidak boleh
disiksa, dan tidak boleh ditindak sewenang-wenang tanpa perikemanusiaan.
Dalam pupuh Pangkur disebut tentang tata cara atau
pedoman bagi seorang senapati atau panglima dalam memilih para prajurit yang
baik. Seorang prajurit yang dipilih haruslah seorang pemuda, berasal dari
keluarga yang bermental baik, pribumi atau penduduk asli, tidak cacat, badan
sehat, tegap, dan kokoh, serta berbakat sebagai prajurit. Tentang perilakunya pun
juga harus yang baik-baik dan tidak suka berfoya-foya, artinya hekmat dan
bersahaja.
Isi Serat Piwulang
Sastra piwulang atau sastra wejangan karya
Mangkunegara IV ini berisi tentang etika atau moral hidup. Karena itu sastra
piwulang dapat dikategorikan sebagai sastra suluk atau sastra tasawuf, karena
di dalam karya itu terdapat ajaran tentang kesempurnaan hidup, sangat mirip
dengan karya-karya para sufi, seperti adanya tataran sembah raga, sembah cipta,
sembah rasa, dan sembah kalbu. Sastra piwulang ini terdiri dari 13 bab, dengan
masing-masing pupuh. Bila dalam sair-sair berbahasa arab ada istilah bahr
yang tersusun dari wazn-wazn (timbangan) tertentu, seperti bahr rajz,
bahr basith, bahr thawil, dan lainnya. Dalam sastra jawa pemahaman pupuh
tidak jauh berbeda dengan wazn-wazn dalam sair-sair berbahasa Arab
tersebut.
Kandungan sastra piwulang yaitu; (1)
Pupuh Dandhanggula, berisi bab cara milih guru, (2) Pupuh Kinanthi, berisi bab
cara berteman atau memilih teman, (3) Pupuh Gambuh berisi larangan berakhlak
sombong, merasa lebih dari orang lain, (4) Pupuh Pangkur berisi bab tentang
tatakrama (5) Pupuh Maskumambang berisi bab cara beribadah, (6) Pupuh Dhudhuk
wuluh berisi cara mengerjakan perintah raja, (7) Pupuh Durma berisi cara
mengendalikan hawa napsu, (8) Pupuh Wirangrong berisi bab meperbaiki perilaku, (9)
Pupuh Pocung berisi cara menyambung persaudaraan, (10) Pupuh Mijil berisi bab
cara berserah diri dan bersyukur, (11) Pupuk Asmarandhana berisi bab perintah
mengerjakan ajaran-ajaran agama, (12) Pupuh Sinom berisi bab dasar-dasar bertingkah
laku, (13) Pupuh Girisa berisi pesan serta doa sang pujangga (penulis serat).
Serat
Piwulang Pupuh XII Sinom
Berikut ini kita akan mengungkap
sedikit dari kandungan Pupuh ke 12, yaitu pupuh Sinom dan mencari kolerasi
dengan ajaran-ajaran tasawuf yang sudah berkembang turun-temurun dalam ajaran
agama Islam. Walau pada dasarnya seluruh pupuh dari serat piwulang karya
Mangkunegara IV ini memiliki kolerasi erat dengan
ajaran-ajaran tasawuf dalam Islam kita memilih pupuh ke 12 dalam bentuk pupuh
Sinom hanya sebagai sampel saja untuk dapat kita tarik gambaran umum dari isi
serat piwulang secara keseluruhan.
Dalam tasawuf Islam sendiri, -seperti beberapa
definisi tasawuf yang telah kita tuliskan di atas-, bahwa garis
besar yang menjadi objek konsentrasi dari ajaran-ajaran tasawuf adalah
bagaimana memperbaiki akhlak, membersihkan batin dari kotoran-kotoran, lalu
menghiasinya dengan kemuliaan-kemuliaan. Oleh karena tujuan ini maka landasan
awal dari perjalanan tasawuf adalah ilmu. Setelah itu kemudian dilanjutkan
dengan amal-amal yang paripurna (Istiqâmah) di dalamnya. Dengan demikian
pada akhirnya ia akan meraih karunia (Mauhib) dari Allah sebagai orang
yang dimuliakan oleh-Nya[2].
(01)
Ambeke
kang wus utama, tan ngendhak gunaning jalmi, amiguna ing aguna, sasolahe kudu
bathi, pintere den alingi, bodhone didokok ngayun, pamrihe den inaa, mring
padha padhaning jalmi, suka bungah den ina sapadha-padha.
Perilaku
orang yang telah mencapai tataran sempurna tidak akan membatasi atau mencela
kepandaian orang lain, kepandaiannya disembunyikan sedangkan kebodohannya
ditampilkan agar dihina, jangan sampai ada yang menyebutnya pandai, ia merasa
bahagia jika ada yang menghinanya[3].
(02)
Ingsun
uga tan mangkana, balilu kang sun alingi, kabisan sun dokok ngarsa, isin menek
den arani, balilune angluwihi, nanging tenanipun cubluk, suprandene jroning
tyas, lumaku ingaran wasis, tanpa ngrasa prandene sugih carita.
Aku
pun tidak begitu, kebodohankulah yang aku tutupi dan kepandaianku yang aku
kedepankan karena malu jika disebut bodoh oleh orang lain, padahal aku bodoh
namun ingin disebut pandai sehingga tanpa sadar (aku) banyak bercerita bohong.
(03)
Tur
ta duk masihe bocah, akeh temen kang nuruti, lakune wong kuna-kuna, lelabetan
kang abecik, miwah carita ugi, kang kajaba saking embuk, iku kang aran kojah,
suprandene ingsun iki, teka nora nana undaking kabisan.
Padahal
ketika aku masih kecil banyak yang bercerita tentang perilaku orang jaman dulu
mengenai pengabdian yang baik serta cerita, termasuk cerita yang tidak benar
adanya yang disebut dongeng, meskipun demikian, kepandaianku tidaklah bertambah[4].
(04)
Carita
nggonsun nenular, wong tuwa kang momong dingin, akeh kang padha cerita, sun
rungokna rina wengi, samengko isih eling, sawise diwasa ingsun, bapa kang
paring wulang, miwah ibu mituturi, tatakrama ing pratingkah karaharjan.
Adapun
cerita yang kuberikan ini kuturunkandari orang tua yang mengasuhku dulu, banyak
cerita yang kudengarkan baik siang maupun malam sampai sekarang masih aku
ingat. Setelah aku dewasa, ayah yang memberiku nasihat, sedangkan ibu yang
mengingatkan tentang tata karma dan tingkah laku kebaikan.
(05)
Nanging
padha estokana, pitutur kang muni tulis, yen sira nedya raharja, anggone
pitutur iki, nggoningsun ngeling-eling, pitutur wong sepuh-sepuh, mugi padha
bisa, anganggo pitutur iki, ambrekati wuruke wong tuwa-tuwa.
Namun
turitilah nasihat yang tertulis ini, jika kau menghendaki keselamatan,
laksanakan nasihat yang kuingat dari tetua, mudah-mudahan kalian dapat
melaksanakan nasihat ini, sebab ajaran orang tua akan membawa berkah[5].
(06)
Lan
aja nalimpang madha, mring leluhur dhingin dhingin, satindake den kawruhan,
ngurangi dhahar lan guling, nggone ambanting dhiri, amasuh sariranipun, temene
kang sinedya, mungguh wong nedheng Hyang Widdhi, lamun temen lawas enggale
tinekan.
Dan
jangan ada yang berani mencela leluhur. Pahami laku berupa mengurangi makan dan
tidur dengan cara ‘menyakiti’ diri untuk membersihkan diri sehingga akhirnya
tercapai segala yang diinginkan. Adapun orang yang memohon kepada Yang
Mahakuasa, cepat atau lambat akan dikabulkan jika sungguh-sungguh[6].
(07)
Hyang
sukma pan sipat murah, njurungi kajating dasih, ingkang temen tinemenan, pan
iku ujare Dalil, nyatane ana ugi, nenggih Ki Ageng Tarub, wiwitira nenedha, tan
pedhot tumekeng siwi, wayah buyut canggah warenge kang tampa.
Bukankah
Yang Mahamulia itu memiliki sifat Mama Pemurah yang mengabulkan segala
keinginan yang sungguh-sunguh. Bukankah demikian yang dikatakan hadits.
Buktinya juga ada. Ki Ageng Tarub tak henti-hentinya memohon sehingga anak,
cucu, buyut, canggah, wareng ikut mewarisinya.
(08)
Panembahan
senopatya, kang jumeneng ing Matawis, iku barang masa dhawuh, inggih ingkang
Hyang Widdhi, saturune lestari, saking berkahing leluhur, mrih tulusing
nugraha, ingkang keri keri iki, wajib uga niruwa lelakonira.
Panembahan
Senopati yang memerintah di Mataram pun berkesesuaian dengan dengan anugrah
Yang Mahaesa keturunasnnya berkuasa turun temurun dari berkah leluhur agar
berkahmu lestari, seyogyanya kau ikuti laku[7].
(09)
Mring
leluhur kina-kina, nggonira amati dhiri, iyasa kuwatanira, sakuwatira nglakoni,
cegah turu sathithik, lan nyudaa dhaharipun, paribara bisaa, kaya ingkang
dingin dingin, aniruwa sapretelon saprapatan.
Para
leluhur jaman dulu. ‘Menyiksa diri sudah barang tentu semampumu, semampu kau
melaksanakannya. Kurangi sedikit tidur dan makanmu. Tidak perlu meniru
seluruhnya perilaku leluhur, sepertiganya atau seperempat saja sudah cukup[8].
(10)
Pan
ana silih bebasan, padha sinauwa ugi, lara sajroning kapenak, lan suka
sajroning prihatin, lawan ingkang prihatin, mana suka ing jronipun, iku den
sinauwa, lan mati sajroning urip, ingkang kuna pan mangkono kang den gulang.
Bukankah
ada peribahasa ‘belajarlah dalam nikmat, sakit dalam sehat, senang dalam
penderitaan, prihatin dalam kesukaan, dan matilah dalam hidup. Begitulah laku
orang jaman dulu[9].
(11)
Pamore
gusti kawula, punika ingkang sayekti, dadine socaludira, iku den waspada ugi,
gampange ta kaki, tembaga lan emas iku, linebur ing dahana, luluh awor dadi
siji, mari nama tembaga tuwin kencana.
Perhatikan
pula manunggaling kawula gusti yang sesungguh-sungguhnya bagai sotyaludira (roh
suci). Secara sederhana, Anakku, emas dan tembaga itu lebur dalam api,
bercampur menjadi satu, hilanglah nama tembaga dan emasnya.
(12)
Yen
aranana kencana, dene wus awor tembagi, yen aranana tembaga, wus kaworan
kancanedi, milanya den westani, aran suwasa punika, pamore mas tembaga, mulane
namane salin, lan rupane sayekti yen warna beda.
Jika
dinamakan emas sudah bercampur tembaga, jika disebut tembaga sudah bercampur
dengan emas, oleh karenanya disebutlak suasa yang merupakan campuran mas dan
tembaga. Adapun namanya berubah karena warna dan wujudya berubah
(13)
Cahya
abang tuntung jenar, puniku suwasa murni, kalamun gawe suwasa, tembaga kang
nora becik, pambesate tan resik, utawa nom emasipun, iku dipunpandhinga, sorote
pasthi tan sami, pan suwasa bubul arane punika.
Suasa
murni berwarna merah kekuning-kuningan, jika membuat suasa dengan tembaga yang
tidak baik, pegolahannya tidak bersih, atau masnya muda, maka tidak akan
bercahaya, namanya pun suasa bubul.
(14)
Yen
sira karya suwasana, darapon dadine becik, amilihana tembaga, oliha tembaga
prusi, biresora kang resik, sarta masira kang sepuh, resik tan kawoworan,
dhasar sari pasti dadi, iku kena ingaranan suwasa mulya.
Jika
kau ingin membuat suasa yang baik, pilihlah tembaga yang baik, syukur-syukur jika
mendapatkan tembaga prusi, diolah dengan bersih, emas tua dengan dasar sari
yang tidak tercampuri, hasilnya adalah suasa mulia
(15)
Puniku
mapan upama, tepane badan puniki, lamun karsa ngawruhana, pamore kawula Gusti,
sayekti kudu resik, aja katempelan napsu, luwamah lan amarah, sarta suci lahir
batin, pedimene apan sarira tunggal.
Itu
hanyalah sebuah perumpamaan sebagai ukuran badan ini. Jika kau ingin memahami
manunggaling kawula gusti, sesungguhnya harus bersih, jangan terhinggapi nafsu
lawamah dan nafsu amarah, serta suci lahir batin agar jiwamu hening
(16)
Lamun
mangkonoa, sayektine nora dadi, mungguh ilmu kang sanyata, nora kena den
sasabi, ewoh gampang sayekti, punika wong darbe kawruh, gampang yen winicara,
angel yen durung marengi, ing wetune binuka jroning wardaya.
Jika
tidak demikian, yakinlah tidak akan terjadi. Mempelajari ilmu yang sejati didak
boleh diduakan. Bagi yang belum memperoleh pengetahuan memang repot jika tidak
sungguh-sunguh. Mudah berbicara namun sulit jika belum terbuka
(17)
Nanging
ta sabarang karya, kang kinira dadi becik, pantes yen tinalatenan, lawas-lawas
bok pinanggih, den mantep ing jro ngati, ngimanken tuduhing guru, aja uga
bosenan, kalamun arsa udani, apan ana dalile kang wus kalawan.
Namun
demikian, segala hal yang diperkirakan baik, itu layak jika kau tekuni,
lama-kelamaan juga akan kau temukan dan menetap dalam hatimu. Yakini petunjuk
guru, jangan cepat bosan jika hendak mencapai kemuliaan karena memang
demikianlah hukum yang sudah tertuang dalam dalil
(18)
Marang
leluhur sedaya, nggone nenedha mring Widhi, bisaa ambabonana, dadi ugere rat
Jawi, saking telateneki, nggone katiban wahyu, ing mula mulanira, lakune
leluhur dingin, andhap asor anggone anamur lampah.
Seluruh
leluhur jaman dulu dalam memohon kepada Yang Mahakuasa agar dapat menguasai
Negara dan menjadi pusat tanah Jawa diperolehnya melalui wahyu karena mereka
rendah hati dalam melaksanakan laku
(19)
Tampane
nganggo alingan, pan padha alaku tani, iku kang kinaryo sasap, pamriha aja
katawis, jub rina lawan kabir, sumungah ingkang den singkur, lan endi kang
kanggonan, wahyune karaton Jawi, tinampelan anggape pan kumawula.
Laku
dilaksanakan secara diam-diam sambil bertani. Sikap seperti itu dilakukan agar
tidak kentara serta bersikap tidak menyombongkan kemampuan diri bahkan mau
mengabdi kepada siapapun yang memperoleh wahyu keraton jawa.
(20)
Punika
laku utama, tumindak sarto kekaler, nora ngatingalke lampah, wadine kang den
alingi, panedyane ing batin, pan jero pangarahipun, asore ngemurasa, prayoga
tiniru ugi, anak putu aja ana ninggal lanjaran.
(penyamaran)
Itulah laku yang utama, tidak menampakkan bahwa ia sedang menjalankan laku,
sehingga yang disamarkan itu merupakan cita-cita tersembunyi dalam hati, jauh
dikejar karena di situlah manungaling kawula gusti mencapai kedalaman. Hal
demikian baik jika ditiru, Anak cucuku agar tidak kehilangan keturunan
(21)
Lan
maning ana wasiyat, prasapa kang dingin dingin, wajib padha kawruhana, anak
putu ingkang kari, lan aja na kang wani, nerak wewaleripun, marang leluhur
padha, kang minulyakaken ing Widdhi, muga-muga mufaatana ing darah.
Dan
ada lagi wasiat berupa tabu yang terucap pada jaman dulu. Wajib kau ketahui
sebagai anak cucu yang terakhir, dan jangan ada yang berani melanggar tabu
leluhur yang dimuliakan oleh Yang Maha esa. Mudah-mudahan bermanfaat bagi
keluarga besar
(22)
Wiwitan
ingkang prasapa, Ki Ageng Tarup memaling, ing satedhak turunira, tan linilan
nganggo keris, miwah waos tan keni, kang awak waja puniku, lembu tan kena
dhahar, daginge pan nora keni, anginguwa marang wong wadon tan kena.
Yang
pertama kali mengucapkan tabu adalah Ki Ageng Tarub. Ia berpesan agar
keturunannya tidak mengenakan keris dan tumbak yang terbuat dari baja, tidak
boleh makan daging sapi, dan tidak boleh memelihara abdi perempuan wandan
(23)
Dene
Ki ageng Sela, prasape ingkang tan keni, ing satedhak turunira, nyamping cindhe
den waleri, kapindhone tan keni, ing ngarepan nandur waluh, wohe tan kena
dhahar, Panembahan Senopati, ingalaga punika ingkang prasapa.
Adapun
Ki Ageng Sela mengucapkan tabu, bahwa keturunannya tidak diperbolehkan berkain
cindai, tidak diperbolehkan menanam labu di depan rumah dan tidak boleh memakan
buahnya. Panembahan Senapati Ingalaga mengucapkan tabu.
(24)
Ingkang
tedhak turunira, mapan nora den lilani, anitiha kuda napas, lan malih dipun
waleri, yen nungganga turangga, kang kakoncen surinipun, dhahar ngungkurken
lawang, wuri tan ana nunggoni, dipun emut punika mesthitan kena.
Bahwa
keturunannya tidak diperkenankan mengendarai kuda berwarna abu-abu
kekuning-kuningan dan dilarang menunggang kuda yang surainya dikepang, makan
membelakangi pintu kecuali di belakangnya ada yang menjaga. Ingatlah dan jangan
ada yang melanggar itu
(25)
Jeng
Sultan Agung Mataram, apan nora anglilani, mring tedhake yen nitiha, kapal
bendana yen jurit, nganggo waos tan keni, lamun linandheyan wregu, datan
ingaken darah, yen tan bisa nembang kawi, pan prayoga satedake sinauwa.
Kanjeng
Sultan Agung Mataram mengucapkan tabu bahwa keturunannya tidak diperkenankan
menunggang kyda yang rewel jika diajak bertempur, tidak memperkenankan tumbak
ang bergagang kayu wregu vserta tidak akan diakui sebagai keturunan (Mataram)
jika tidak dapat membaca tembang kawi dan mengharuskan belajar tembang kawi
(26)
Jeng
Sunan Pakubuwana, kang jumeneng ing Samawis, kondur madek ing Kartasura,
prasapanira anenggih, tan linilan anitih, dipangga saturunipun, Sunan Prabu
Mangkurat, waler mring saturunreki, tan rinilan ujung astana ing Betah.
Kanjeng
Sunan Pakubuwana yang dilantik di Semarang kemudian berkuasa di Kartasura
mengucapkan tabu bahwa keturunannya tidak diperbolehkan menunggang gajah. Sunan
Prabu Amangkurat mengucapkan tabu bahwa keturunannya dilarang berziarah ke
makam Butuh
(27)
Lawan
tan kena nganggowa, dhuwung sarungan tan mawi, kandelan yen nitih kuda, kabeh
aja na kang lali, lawan aja nggogampil, puniku prasapanipun, nenggih Kang jeng
Susunan, Pakubuwana ping kalih, mring satedhak turunira linarangan.
Jika
sedang menungang kuda tidak boleh menyandangkeris tanpa pendhok. Janganlah kau
meremehkan tabu-tabu di atas. Adapun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana II
mengucapkan tabu bahwa keturunannya dilarang
(28)
Dhahar
apyun nora kena, sinerat tan den lilani, nadyan nguntal linarangan, sapa kang
padha nglakoni, narajang waler iki, pan kongsi kalebon apyun, pasti keneng
prasapa, linabakken tedhakneki, Kanjeng Sunan ingkang sumare Nglawiyan.
Madat,
baik dihisap maupun dimakan. Barang siapa melanggar tabu dengan madat akan
dikeluarkan dari daftar keturunan Kanjeng Sunan yang dimakamkan di Laweyan
(29)
Prasapa
Kangjeng Susunan, Pakubuwana kaping tri, mring satedhak turunira, apan nora den
lilani, agawe andel ugi, wong sejen ing jinisipun, apan iku linarangan, anak
putu wuri-wuri, poma aja wani anrajang prasapa.
Adapun
Kanjeng Susuhunan III mengucapkan tabu bahwa keturunannya tidak diperbolehkan
mengangkat orang kepercayaan yang bukan berasal dari bangsa sejenis, serta anak
cucu tidak diperkenankan melanggar larangan
(30)
Wonten
waler kaliwatan, saking luhur dingin dingin, linarangan angumbaha, wana
Krendhawahaneki, dene kang amaleri, Sang Danan Jaya rumuhun, lan malih
winaleran, kabeh tedhak ing Matawis, yen dolana mring wana tan kena.
Masih
ada tabu leluhur ang terlewat, yaitu dilarang merambah Hutan Krendhawana.
Adapun yang mengucapkan tabu tersebut adalah Dananjaya. Ada lagi tabu bagi
keturunan Mataram, yaitu tidak diperkenankan bermain-main di hutan atau
rawa-rawa
(31)
Dene
sesirikanira, yen tedhak ing Demak nenggih, mangangge wulung tan kena, ana kang
nyenyirik malih, bebet lonthang tan keni, yeku yen tedhak Madiyun, lan payung
dadaan abang, tedhak Madura tan keni, yen nganggowa bebathikan parang rusak.
Adapun
tabu bagi keturunan Demak adalah mengenakan pakaian berwarna ungu, tabu
keturunan Madiun adalah kain panjang luntang dan paying berhias merah, tabu
keturunan Madura adalah mengenakan batik bermotif parang rusak
(32)
Yen
tedhak Kudus tak kena, yen dhahara daging sapi, yen tedhak Sumenep iku, nora
kena ajang piring, watu tan den lilani, lawan kidang ulamipun, tan kena yen
dhahara, miwah lamun dhahar ugi, nora kena ajang godhong pelasa.
Keturunan
Kudus tidak boleh makan daging sapi, keturunan Sumenep tidak diperkenankan
makan dengan piring batu, makan daging kijang, dan dilarang menggunakan daun
plasa sebagai alas makan
(33)
Kabeh
anak putu padha, eling-elingan ywa lali, prasapa kang kuna-kuna, wewaler
leluhur nguni, estokna away lali, aja nganti nemu dudu, kalamun wani nerak,
pasti tan manggih basuki, Sinom salin Girisa ingkang atampa.
Semua
abak cucu, camkan dan jangan lupa tabu zaman kuno warisan leluhur, patuhilah
jangan sampai ada yang melanggar. Barang siapa berani melanggar pasti tidak
akan selamat dan yang mendengar ini supaya giris[10].
(girisa merupakan isyarat pola tembang berikutnya, yaitu girisa).
[1] Tiga buah karya Sri Mangkunegara IV, yaitu Wedhatama,
Wirawiyata, dan Tripama, sudah sangat terkenal dan mempunyai pengaruh yang
besar dalam pembentukan tata ekosistem nilai-nilai kehidupan masyarakat Jawa.
Dalam khazanah sastra masyarakat Jawa, karya sastra ini termasuk kategori
edipeni dan adiluhung yang ditulis dalam bentuk tembang atau puisi, selain
dikenal teks-teks sastra yang bersifat naratif dengan bertumpu pada kisah
seorang tokoh atau suatu kisah tertentu dalam bentuk babad atau gancaran,
dikenal pula teks-teks puitik yang berisi didaktik dan moralistik atau etika.
Teks-teks seperti inilah yang disebut dengan sastra piwulang atau sastra
wejangan, yakni sebuah karya sastra yang berisi ajaran tentang pendidikan jiwa,
tentang ilmu lahir dan batin untuk mencapai kesempurnaan hidup di dunia hingga
akhirat. Ciri khas jenis sastra seperti ini diwarnai oleh diskripsi tentang
tata tingkah laku pergaulan hidup sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, beragama, dan berbudaya. Lihat web resmi kerajaan Surakarta
http://www.mangkunegara4.org/
[2] Di kalangan kaum sufi dikenal dan berkembang ilmu-ilmu
yang merupakan landasan pokok dari ajaran tasawuf itu sendiri, juga dikenal
beberapa istilah dari tingkatan atau maqam yang harus dilewati oleh seorang sâlik
dalam perjalanan tasawufnya. Inilah yang disebut dengan al-Maqâmât.
Seluruh tingkatan al-maqâmât ini harus ditempuh oleh seorang sâlik. Dan
dari hasil perjalanan inilah kemudian seorang sâlik akan mendapatkan al-Ahwâl,
yaitu keadaan-keadaan tertentu yang dikaruniakan oleh Allah kepada orang
tersebut. Karena itu para ulama sufi mengatakan bahwa al-Maqâmât
ditempuh dengan usaha, sementara al-Ahwâl didapat dengan karunia (al-Maqâmât
Makâsib Wa al-Ahwâl Mawâhib). Abu Nash al-Sarraj menyebutkan dalam definisi
al-Maqâmât bahwa ia adalah posisi seorang hamba di menurut Allah, ditinjau
dari seberapa besar amal ibadah, mujâhadah, riyâdlah dan dan
konsentrasinya kepada Allah. al-Sarraj, al-Luma’…, h. 65
[3] Tentang adanya tingkatan maqâm, dalam al-Qur’an
Allah berfirman: “Dan tidaklah setiap dari kami (para malaikat) kecuali ia memiliki
maqâm yang telah diketahui”. (QS. ash-Shafat: 164). Abu Bakr al-Kalabadzi dalam
kitab al-Ta’arruf mengatakan sebagai berikut: “Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu kaum sufi adalah al-Ahwâl.
Al-Ahwâl ini adalah buah hasil dari amalan-amalan. Al-Ahwâl tidak
akan dapat diraih kecuali dengan amalan-amalan yang benar. Amalan-amalan yang
benar adalah yang didasarkan kepada ilmu-ilmunya. Dan ilmu-ilmu tersebut adalah
hukum-hukum syari’at, seperti ilmu-ilmu fiqih dan dasar-dasarnya, misalkan ilmu
tentang shalat, tenang puasa, dan
berbagai perkara wajibnya. Termasuk dalam hal ini ilmu tentang mu’âmalât
(pergaulan), seperti nikah, talak, jual beli dan segala yang diwajibkan oleh
Allah. Juga termasuk di dalamnya ilmu-ilmu yang disunnahkan, dan ilmu tentang
segala sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam urusan-urusan kehidupan. Definisi yang sama juga diungkapkan oleh Abu Bakr al-Wasithi, dalam menafsirkan sabda
Rasulullah: “Ruh-ruh adalah kumpulan bala tentara yang saling
berkelompok. (HR. al-Bukhari). al-Wasithi berkata: “Yang dimaksud “mujannadah”
dalam hadits ini adalah bahwa ruh-ruh tersebut berkumpul dan berkelompok satu
dengan lainnya sesuai maqâm-nya masing-masing. Di antara maqâm-maqâm
tersebut seperti maqâm taubat, maqâm wara’, maqâm zuhud, maqâm faqr, maqâm ridla,
maqâm tawakal, dan berbagai maqâm lainnya. al-Kalabadzi, al-Ta’arruf…,
h. 104.
[4] Pupuh nomor 2 dan 3 ini memiliki kaitan dengan
ajaran tasawuf yang disebut dengan al-Shamt. Yaitu memperbanyak diam dari bicara. Menahan lidah dari
kata-kata yang tidak berguna sangat membantu dalam menuai keselamatan, baik
keselamatan di dunia maupun akhirat. Dalam sebuah haditas, Rasulullah bersabda:
“Siapa yang beriman kepada Allah dengan hari akhir -dengan keimanan yang
sempurna-, maka hendaklah ia berkata-kata baik atau berdiam”. (HR. al-Bukhari). Sebagain ahli tasawuf ketika ditanya tentang apa yang
paling bisa menjaga seseorang dari berbagai marabahaya menyatakan bahwa hal
tersebut adalah lidahnya sendiri. Karenanya seorang manusia berakal akan selalu
memperhitungkan konsekuensi dari setiap kata-kata yang akan diucapkan. Kecuali
dalan keadaan yang dianjurkan atau bahkan diwajibkan oleh syari’at, maka
berkata-kata dalam kondisi ini adalah sebuah keharusan. Al-Qusyairi berkata: “Diam adalah keselamatan. Ini adalah dasar pokoknya.
Namun diam juga dapat menyebabkan penyesalan jika tidak ada perintah untuk itu.
Maka yang menjadi tolak ukur dalam berkata-kata baik dalam memerintah maupun
dalam melarang adalah ketentuan syari’at. Benar, berdiam dalam suatu keadaan
adalah di antara sifat-sifat kaum sufi, namun dalam keadaan tertentu di mana
tuntutan berbicara adalah sebuah keharusan maka berkata-kata lebih mulia dan
lebih utama dari pada berdiam diri”. Karenanya
Abu Ali ad-Daqqaq berkata: “Seorang yang berdiam diri tidak mau
mengungkapkan kebenaran maka ia laksana setan yang bisu”. al-Qusyairi, al-Risâlah…,
h. 120.
[5] Dalam tasawwuf ada maqâm yang
disebut dengan al-Irâdah, yaitu meninggalkan segala kebiasaan yang umumnya dilakukan
oleh manusia. Kebiasaan manusia umumnya adalah sifat lalai, cenderung melakukan
ajakan syahwat, dan banyak berangan-angan dalam kesengan duniawi. Seorang sâlik
jika melepaskan diri dari sifat-sifat yang merupakan kebiasaan umum ini maka
hal ini menunjukkan kebenaran irâdah yang ia miliki. Dan ini adalah maqam
paling dasar bagi orang-orang yang hendak menapaki jalan tasawuf (as-sâlikîn). Dalam menyinggung di antara tanda-tanda kebenaran al-Irâdah
dari seorang sâlik, Syekh Muhammad al-Kittani berkata: “Ia membiasakan
tiga keadaan; ia tidur hanya karena dikalahkan rasa kantuk, ia makan hanya
karena dikalahkan rasa lapar, dan ia tidak berbicara kecuali dalam keadaan
darurat”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 203.
[6] Dalam Islam ada maqâm yang
disebut dengan al-Yaqîn, yaitu keadaan di mana seseorang merasakan hilangnya
perkara-perkara yang merintangi. Dzunnun al-Mishri berkata: “Keyakinan
menjadikan seseorang memiliki angan-angan yang pendek. Angan-angan yang pendek
menjadikan seseorang memiliki sifat zuhud. Zuhud menjadikan seseorang mewarisi
hikmah. Dan hikmah menjadikan seseorang dapat melihat akibat-akibat dari
berbagai perkara atau pekarjaan”. al-Sirri as-laqthi berkata: “Keyakinan adalah
keadaan di mana engkau merasa tenang sekalipun bebagai hantaman datang kepada
hati, hingga engkau benar-benar merasa tenang bahwa pekerjaan apapun yang
engkau lakukan tidak akan memberikan manfa’at kepadamu dan tidak akan mencegah
sesuatu yang telah dikehendaki oleh Allah. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h.
181.
[7] Kolerasi pupuh nomor 7
dan 8 dengan ajaran tasawuf; bahwa dalam dalam tasawuf ada maqâm yang
disebut dengan maqâm al-Istiqâmah, yaitu sikap konsisten dalam
melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menghidari ajakan-ajakan hawa nafsu.
Dalam al-Qur’an Allah berfirman: “Sesungguhnya mereka yang berkata: “Tuhan
kami adalah Allah”, kemudian mereka istiqamah, maka turun atas mereka para
malaikat (menyeru): “Jangalah kalian marasa takut dan janganlah kalian merasa
sedih, bergembiralah kalian dengan surga yang dijanjikan kepada kalian”.
(QS. Fushilat: 30). Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Katakanlah: Aku beriman
kepada Allah, kemudian istiqamah-lah”. (HR. Muslim). Muhammad al-Wasithi berkata: “Ada satu
sifat yang dengan keberadaannya seluruh sifat-sifat baik menjadi sempurna,
namun bila sifat tersebut tidak ada maka semua sifat-sifat dapat menjadi buruk,
yaitu istiqamah”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 206
[8]
Dalam tasawuf ada maqam yang disebut dengan al-Khalwah dan al-‘Uzlah, yaitu memutuskan diri dari makhluk dan
mengasingkan diri dari mereka. Di antara ketentuan sebelum masuk al-khalwah
dan al-‘uzlah ini seseorang hendaklah terlebih dahulu telah menghasilkan
ilmu pokok-pokok agama yang dapat meluruskan tauhidnya dan membenarkan
keyakinannya, hingga ia tidak ditipu oleh setan. Juga agar ia dapat
melaksanakan kewajiban-kewajibannya di atas tuntunan syari’at. al-‘Uzlah
memiliki dua pengertian, pengertian fisik dan pengertian non fisik. Sebagian
ulama ada yang mengartikan al-‘Uzlah bukan dalam bentuk fisik, menurut
mereka yang dimaksud al-‘Uzlah adalah mengasingkan diri dari sifat-sifat
tercela. Abu Bakr al-Warraq saat memberikan wasiat
kepada salah seorang muridnya berkata: “Aku mendapati kebaikan dunia dan
kebaikan akhirat dengan jalan mengasing dan menyendiri (al-khalwah wa
al-qillah), dan aku mendapati keburukan pada keduanya adalah karena jalan
pergaulan dengan banyak orang dan bercampurbaur dengan mereka (al-katsrah wa
al-ikthilâth)”. Al-Junaid al-Baghdadi berkata: “Melawan diri
dengan usaha melakukan al-‘Uzlah jauh lebih mudah dari pada melawan diri
untuk selalu berbuat baik dalam bergaul dengan orang banyak”[8]. Hal ini karena setiap orang memiliki akhlak yang berbeda-beda, hingga
harus dipilah antara apa saja yang dapat menyakitkan hati mereka dan apa saja
yang dapat menyenangkan hati mereka, juga keharusan menampakan kepada mereka
rasa kasih sayang, lemah lembut, saling menghormat, dan berbagai sifat lainnya.
Dalam kesempatan lain al-Junaid berkata:
“Siapa yang menghendaki keselamatan bagi agamanya dan tenang bagi badannya maka
hendaklah ia mengasingkan diri dari manusia. Karena zaman ini adalah zaman yang
buas. Dan seorang yang berakal adalah seorang yang memilih untuk menyendiri.
Kecuali bila dalam pergaulan itu terdapat kebaikan secara syari’at”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 104
[9] Dalam tasawuf ada maqam yang disebut al-Mujâhadah, adalah melawan hawa nafsu agar istiqamah dalam
melaksanakan ketaatan kepada Allah.
Hasan al-Qazzaz berkata: “Urusan tasawuf ini dibangun di atas tiga
perkara; Meninggalkan makan kecuali dalam keadaan lapar, meninggalakn tidur
kecuali karena dikalahkan oleh rasa kantuk, dan meninggalkan bicara kecuali
karena keadaan darurat”[9]. Ibrahim ibn Ad-ham
berkata: “Seseorang tidak akan mendapatkan derajat orang-orang
saleh hingga dia melewati enam rintangan. Pertama; menutup pintu kenikmatan dan
membukan pintu kesusahan. Kedua; menutup pintu kemuliaan dan membuka pintu
kehinaan. Ketiga; menutup pintu istirahat dan membuka pintu kesungguhan.
Keempat; menutup pintu tidur dan membuka pintu begadang. Kelima; menutup pintu
kekayaan dan membuka pintu kefakiran. Dan keenam; menutup pintu berangan-angan
dan membuka pintu persiapan untuk akhirat”. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 92.
Lalu ada maqam
lain yang disebut al-Jû’ Wa Tark asy-Syahwah, artinya lapar dan meninggalkan syahwat. Di antara
sifat-sifat kaum sufi adalah membiasakan diri untuk lapar. Bahkan hal ini
termasuk rukun di antara rukun-rukun mujâhadah. Banyak sumber-sumber
hikmah yang tidak dapat diraih kecuali dengan jalan mengosongkan perut. Di
antara faedah besar dari pada ini adalah menggerakkan seseorang untuk selalu
bertafakur dan giat untuk melakukan ketaatan. Rasulullah bersabda: “Cukup bagi seorang manusia beberapa suap makanan saja
seukuran yang dapat meluruskan tulang rusuknya”. (HR. at-Tirmidzi). Sahl
al-Tustari berkata: “Ketika Allah menciptakan dunia, Dia menjadikan pada rasa
keyang akan kemaksiatan dan kebodohan, dan menjadikan pada rasa lapar akan ilmu
dan hikmah”. Diriwayatkan bahwa Sahl
al-Tustari ini hanya makan alakadarnya setiap lima belas hari sekali. Dan bila
datang bulan Ramadlan ia tidak makan suatu apapun, kecuali setiap malamnya
berbuka dengan hanya beberapa teguk air saja. al-Qusyairi, al-Risâlah…, h. 141
[10]
Dari pupuh nomor 11 hingga 33 memberikan indikasi faham hulûl atau ittihâd. Benar, Pembahasan tentang akidah hulûl dan wahdah al-wujûd tidak
dapat dilepaskan dari kajian tasawuf. Karena segala aspek yang terkait dengan dua
akidah tersebut biasanya timbul dalam wilayah tasawuf. Kaum sufi terbagi kepada
dua bagian; kaum sufi sejati (ash-Shûfiyyah al-Muhaqqiqûn) dan kaum sufi
gadungan (Ghair al-Muhaqqiqîn). Pembagian semacam ini umumnya juga
berlaku pada setiap disiplin ilmu atau dalam sebuah komunitas. Realitas inilah
yang mendorong salah seorang sufi besar di masanya, yaitu al-Hâfizh Abu
Nu’aim menuliskan sebuah karya besar tentang biografi kaum sufi sejati dengan
ajaran-ajarannya yang berjudul Hilyah al-Auliyâ’ Fî Thabaqât al-Ashfiyâ’.
Sebagaimana diungkapkan oleh beliau sendiri di permulaan kitab tersebut bahwa
yang mendorongnya menuliskan kitab ini adalah untuk membedakan antara kaum sufi
sejati dan kaum sufi gadungan. Abu Nu’aim, Hilyah al-Auliyâ’, j. 1, h.
3-5.
Secara khusus bahasan adakah kaum sufi sejati berkeyakinan hulûl
atau ittihâd? Penulis bahas dalam sub judul sendiri di makalah ini,
supaya lebih luas dan komprehensif, sekaligus untuk melihat adakah faham
serat-serat piwulang karya mangkunegara IV ini memberikan pemahaman ke arah
tersebut atau tidak.
Daftar Pustaka
al-Qur’an
al-Karîm.
Ardani, Moh.. 1995. Al
Qur’an dan Sufisme Mangkunagara IV: Studi Serat-serat Piwulang. Yogyakarta:
Dana Bhakti Wakaf.
Ashbahani, al, Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdullah
(w 430 H), Hilyah al-Auliyâ Wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Dar al-Fikr,
Bairut
Asqalani, al, Ahmad Ibn Ibn Ali ibn Hajar, Fath
al-Bârî Bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, tahqîq
Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi, Cairo: Dâr al-Hadîts, 1998 M
Azdi, al, Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy’ats
ibn Ishaq as-Sijistani (w 275 H), Sunan Abî Dâwûd, tahqîq
Shidqi Muhammad Jamil, Bairut, Dar al-Fikr, 1414 H-1994 M.
Baghdadi, al, Abu Manshur ‘Abd al-Qahir ibn
Thahir ( W 429 H), al-Farq Bain al-Firaq, Bairut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, cet. Tth.
_________, Kitâb Ushûl ad-Dîn, cet. 3,
1401-1981, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Baihaqi, al, Abu Bakr ibn al-Husain ibn ‘Ali
(w 458 H), al-Sunan al-Kubrâ, Dar al-Ma’rifah, Bairut. t. th.
Bakri, al, As-Sayyid Abu Bakr ibn as-Sayyid
Ibn Syatha al-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj al-Ashfiyâ’ Syarh
Hidâyah al-Adzkiyâ’. Syarikat Ma’arif, Bandung, t. th.
Bayyadli, al, Kamaluddin Ahmad al-Hanafi, Isyârât
al-Marâm Min ‘Ibârât al-Imâm, tahqîq Yusuf ‘Abd al-Razzaq
(Dosen Usuluddin al-Azhar Cairo), cet. 1, 1368-1949, Syarikah Maktabah Musthafa
al-Halabi Wa Auladuh, Cairo.
Bukhari, al, Muhammad ibn Isma’il, Shahih
al-Bukhari, Bairut, Dar Ibn Katsir al-Yamamah, 1987 M
Dzahabi, al, Muhammad ibn Ahmad ibn Utsman,
Abu Abdillah, Syamsuddin, Siyar A’lâm al-Nubalâ’, tahqîq Syau’ib
al-Arna’uth dan Muhammad Nu’im al-Arqusysyi, Bairut, Mu’assasah al-Risalah,
1413 H.
_________, Mizân al-I’tidâl Fi Naqd
al-Rijâl, tahqîq Muhammad Mu’awwid dan ‘Adil Ahmad ‘Abd
al-Maujud, Bairut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1995 M
Dimyathi, al, Abu Bakr as-Sayyid Bakri ibn
as-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi, Kifâyah al-Atqiyâ’ Wa Minhâj
al-Ashfiyâ’ Syarh Hidâyah al-Adzkiyâ’, Bungkul Indah, Surabaya, t.
th.
Endah
Susilantini, Titi
Mumfangati, Suyami, Konsep Sentral kepengarangan KGPAA Mangku Negara IV,
editor Lindyastusi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, 1997
Ghazali, al, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad
ibn Muhammad ath-Thusi (w 505 H), Kitâb al-Arba’in Fi Ushul al-Dîn, cet.
1408-1988, Dar al-Jail, Bairut
_________, Minhâj al-Âbidîn, t. th. Dar
Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah, Indonesia
Hanbal, Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad,
Dar al-Fikr, Bairut
Haitami, al, Ahmad Ibn Hajar al-Makki,
Syihabuddin, al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah, t. th. Dar al-Fikr
Hakim, al, al-Mustadrak ‘Alâ al-Shahîhain,
Bairut, Dar al-Ma’rifah, t. th.
Habasyi, al, Abdullah ibn Muhammad ibn Yusuf,
Abu Abdurrahman, at-Tahdzîr asy-Syar’iyy al-Wâjib, cet. 1, 1422-2001,
Dar al-Masyari’, Bairut.
Ibn Balabban, Muhammad ibn Badruddin ibn
Balabban ad-Damasyqi al-Hanbali (w 1083 H), al-Ihsân Bi Tartîb Shahîh
Ibn Hibban, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Bairut
Ibn al-Jauzi, Abu al-Faraj Abdurrahman ibn
al-Jauzi (w 597 H), Talbîs Iblîs, tahqîq Aiman Shalih Sya’ban,
Cairo: Dar al-Hadits, 1424 H-2003 M
_________, Shayd al-Khâthir, tahqîq
Usamah as-Sayyid, Muassasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah. Cet. 4, Bairut
Ibn as-Subki, Abu Nashr Tajuddin Abdul Wahhab
ibn Ali ibn ‘Abd al-Kafi (w 771 H), Thabaqât asy-Syafi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq
Abdul Fattah Muhammad al-Huluw dan Mahmud Muhammad ath-Thanji, t. th, Dar
Ihya al-Kutub al-‘Arabiyyah.
Iyadl, Abu al-Fadl ‘Iyyâdl ibn Musa ibn Iyadl
al-Yahshubi, al-Syifâ Bi Ta’rif Huqûq al-Musthafâ, tahqîq
Kamal Basyuni Zaghlul al-Mishri, Isyrâf Maktab al-Buhuts Wa
al-Dirasat, cet. 1421-2000, Dar al-Fikr, Bairut.
Isfirayini, al, Abu al-Mudzaffar (w 471 H), at-Tabshir
Fî ad-Dîn Fî Tamyîz al-Firqah al-Nâjiah Min al-Firaq al-Hâlikin, ta’lîq
Muhammad Zâhid al-Kautsari, Mathba’ah al-Anwar, cet. 1, th.1359 H, Cairo.
Jailani-al, Abdul Qadir ibn Musa ibn Abdullah,
Abu Shalih al-Jailani, al-Gunyah, Dar al-Fikr, Bairut
Kalabadzi-al, Muhammad ibn Ibrahim ibn Ya’qub
al-Bukhari, Abu Bakr (w 380 H), al-Ta’arruf Li Madzhab Ahl al-Tashawwuf,
tahqîq Mahmud Amin an-Nawawi, cet. 1, 1388-1969, Maktabah
al-Kuliyyat al-Azhariyyah Husain Muhammad Anbabi al-Musawi, Cairo
Kartodirdjo,
Sartono, dkk.. 1976. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kartodirdjo,
Sartono, dkk.. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Kartodirdjo, Sartono.
1992. Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah.
Jakarta: Gramedia.
Magnis-Suseno,
Franz. 1999. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan
Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mutawalli, al, al-Ghunyah Fî Ushûl ad-Dîn,
Mu’assasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah, Bairut.
Nabhani, al, Yusuf Isma’il, Jâmi’ Karâmât
al-Auliyâ’, Dar al-Fikr, Bairut
Naisaburi, al, Muslim ibn al-Hajjaj,
al-Qusyairi (w 261 H), Shahîh Muslim, tahqîq
Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, Bairut, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1404 H.
Nawawi, al, Yahya ibn Syaraf, Muhyiddin, Abu
Zakariya, al-Minhâj Bi Syarh Shahîh Muslim Ibn al-Hajjaj,
Cairo, al-Maktab al-Tsaqafi, 2001 H.
Qusyairi, al, Abu al-Qasim ‘Abd al-Karim ibn
Hawazan an-Naisaburi, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, tahqîq Ma’ruf
Zuraiq dan ‘Ali ‘Abd al-Hamid Balthahji, Dar al-Khair.
Rifa’i, al, Abu al-’Abbas Ahmad ar-Rifa’i
al-Kabir ibn al-Sulthan ‘Ali, Maqâlât Min al-Burhân al-Mu’ayyad, cet. 1,
1425-2004, Dar al-Masyari’, Bairut.
Razi, al, Fakhruddin ar-Razi, at-Tafsîr
al-Kabîr Wa Mafâtîh al-Ghaib, Dar al-Fikr, Bairut
Sarraj, al, Abu Nashr, Al-Luma’, tahqîq
‘Abd al-Halim Mahmud dan Thaha ‘Abd al-Bâqi Surur, Maktabah ats-Tsaqafah
al-Diniyyah, Cairo Mesir
Sya’rani, al, Abdul Wahhab, ath-Thabaqât
al-Qubrâ, Maktabah al-Taufiqiyyah, Amam Bab al-Ahdlar, Cairo Mesir.
Subki, as, Tajuddin Abd al-Wahhab ibn Ali ibn
Abd al-Kafi as-Subki, Thabaqât asy-Syâfi’iyyah al-Kubrâ, tahqîq
Abd al-Fattah dan Mahmud Muhammad ath-Thanahi, Bairut, Dar Ihya al-Kutub
al-‘Arabiyyah, t. th.
Suhrawardi, al, Awârif al-Ma’ârif, Dar
al-Fikr, Bairut
Syahrastani, al, Muhammad ‘Abd al-Karim ibn
Abi Bakr Ahmad, al-Milal Wa an-Nihal, ta’lîq Shidqi Jamil
al-‘Athar, cet. 2, 1422-2002, Dar al-Fikr, Bairut.
Sulami, al, Abu Abdurrahman Muhammad Ibn
al-Husain (w 412 H), Thabaqat ash-Shûfiyyah, tahqîq Musthafa
Abdul Qadir ‘Atha, Mansyurat ‘Ali Baidlun, cet. 2, 1424-2003, Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, Bairut.
Suyuthi, al, Jalaluddin Abdurrahman ibn Abi
Bakr, al-Hâwî Li al-Fatâwî, cet. 1, 1412-1992, Dar al-Jail,
Bairut.
Thabarani, al, Sulaiman ibn Ahmad ibn Ayyub,
Abu Sulaiman (w 360 H), al-Mu’jam ash-Shagîr, tahqîq Yusuf
Kamal al-Hut, Bairut, Muassasah al-Kutuh al-Tsaqafiyyah, 1406 H-1986 M.
Tirmidzi, al, Muhammad ibn Isa ibn Surah
as-Sulami, Abu Isa, Sunan at-Tirmidzi, Bairut, Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, t. th.
Web:
Web resmi Kerajaan Mangkunegara; http://www.mangkunegara4.org/
Comments
Post a Comment